Pengunduran Diri Deputi THD Otorita IKN Ali Berawi Masih Tunggu Persetujuan Presiden

Infrastruktur320 Dilihat
Pengunduran Diri Deputi THD Otorita IKN Ali Berawi Masih Tunggu Persetujuan Presiden
Pengunduran Diri Deputi THD Otorita IKN Ali Berawi Masih Tunggu Persetujuan Presiden

Jakarta, Propertyandthecity.com Surat pengunduran diri Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Mohammed Ali Berawi, masih dalam proses dan belum mendapatkan persetujuan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Masih dalam proses,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, sebagaimana dilansir dari kompas.com, (02/05/2025).

Surat pengunduran diri tersebut diajukan Ali Berawi pada 7 Februari 2025. Namun hingga kini, belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan terkait hal tersebut. Proses penunjukan pengganti pun masih berjalan, dan belum ada nama resmi yang diumumkan untuk mengisi posisi Deputi THD Otorita IKN.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menyatakan bahwa Ali Berawi tidak mengundurkan diri, melainkan selesai masa penugasannya.

Basuki menjelaskan bahwa Ali Berawi merupakan tenaga penugasan dari Universitas Indonesia (UI) sejak Maret 2022. Pada 10 Januari 2025, UI mengirimkan surat resmi yang meminta Ali untuk kembali mengajar dan menjalankan tugas akademik sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

“Karena itu, Ali tidak bisa melanjutkan jabatannya di OIKN. Ini bukan kasus mutasi, tapi penugasan yang bisa diambil kembali oleh instansi asal kapan pun diperlukan,” jelas Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Peran Strategis dalam Rencana Smart Forest City

Ali Berawi, yang juga Guru Besar Fakultas Teknik UI, berperan penting dalam penyusunan masterplan IKN sebagai smart forest city. Ia merumuskan lima prinsip utama pembangunan ibu kota baru: hijau, tangguh, berkelanjutan, inklusif, dan cerdas.

Baca Juga: Anggaran Perumahan Dinilai Minim, Program 3 Juta Rumah Baru Akan Tancap Gas Tahun Depan?

Basuki menegaskan, posisi Deputi THD membutuhkan keahlian teknologi yang sangat spesifik dan tidak bisa diisi sembarangan, termasuk dari internal Kementerian PUPR.

READ  Anggaran Perumahan Dinilai Minim, Program 3 Juta Rumah Baru Akan Tancap Gas Tahun Depan?

Bimo menambahkan bahwa penunjukan pengganti Ali Berawi masih dalam tahap proses dan koordinasi. “Kami masih menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, struktur kepegawaian OIKN sebagian besar diisi oleh personel penugasan lintas instansi, termasuk dari dunia pendidikan, kementerian, hingga sektor swasta. Sebelumnya, beberapa pejabat lainnya juga telah dikembalikan ke instansi asal setelah menyelesaikan masa tugas di IKN. (*)

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/pengunduran-diri-deputi-thd-otorita-ikn-ali-berawi-masih-tunggu-persetujuan-presiden/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *