
RM.id Rakyat Merdeka – Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengajak penegak hukum melihat kembali kasus Ira Puspadewi dkk dengan kacamata yang lebih empati dan manusiawi. Organisasi ini menilai rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi momentum perbaikan cara kerja penegakan hukum, khususnya dalam perkara korporasi BUMN. AMMI mengingatkan bahwa kekeliruan penanganan bisa berdampak panjang bagi karier, keluarga, hingga martabat seseorang.
“Terobosan Presiden Prabowo ini sebuah warning agar fenomena kasus-kasus seperti Ira dan kawan kawan (dkk) tidak terus terulang. Karena tidak hanya menghambat target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dijanjikan Presiden,” kata Ali Yusuf, advokat pendiri AMMI dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Baca juga : Banjir Sumatera, Irman Gusman Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
AMMI memperingatkan, penerapan Undang Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) jika tidak dilakukan dengan kehati-hatian dan mengedepankan profesionalisme, akan berpotensi dimanfaatkan kepentingan tertentu terkait kriminalisasi.
“Warning itu termasuk terhadap para praktisi hukum, yaitu advokat yang biasa mengawal kasus-kasus dugaan korupsi baik saat masih penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga proses peradilan,” imbuh Ali.
Baca juga : Masyarakat Dairi Apresiasi Kementerian LH, Minta DPM Segera Beroperasi
Ali juga mengingatkan bahwa siapa pun profesional atau pejabat yang diadili karena kebijakan korporasi, seperti yang dialami Ira dkk, rentan menanggung dampak yang jauh lebih berat ketika tuduhan korupsi didasarkan pada penilaian yang subjektif. Bagi korban dan keluarganya, luka material maupun imaterial tidak mudah dipulihkan.
“Karier yang tadinya masih panjang bisa terhenti begitu saja, seolah mati sebelum berkembang. Negara pun kehilangan talenta yang seharusnya bisa terus berkontribusi,” ujar Ali.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.












