Perkara Syahrul Yasin Limpo Inkrah KPK Tagih Pembayaran Uang Pengganti Rp 44 M

Nasional591 Dilihat




Perkara Syahrul Yasin Limpo sudah inkrah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirim mantan Menteri Pertanian itu ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Korupsi Sukamiskin Bandung untuk mulai menjalani masa hukumannya.

“Yang bersangkutan selanjut­nya akan menjalani hukuman badan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto da­lam keterangan pers Minggu, 2 Maret 2025.

Selain itu, komisi antirasuah akan menagih pembayaran uang pengganti kepada Syahrul. …



Source link

READ  Pelunasan Haji Diperpanjang Hingga 25 April Karena 4 Provinsi Belum 100 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *