Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga!

Berita Properti416 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Dalam upaya memastikan kebijakan pajak lebih tepat sasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghapus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan […]

The post Pemprov DKI Gratiskan PBB untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar, Ini Dampaknya bagi Warga! appeared first on Properti Terkini.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/pemprov-dki-gratiskan-pbb-untuk-rumah-dengan/

READ  Ayo ke Petals Property Expo 2025 Sebelum Terlambat! Masih Ada Waktu Hingga 11 Mei, Promo dan Aktivitas Seru Menanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *