Menata Hunian Kota Harapan Indah, Menangkal Banjir Dengan Desain Terintegrasi

Infrastruktur64 Dilihat

Kota Harapan Indah menjadi salah satu contoh kawasan perumahan yang menerapkan desain rumah anti banjir dengan perencanaan yang matang. Dalam membangun perumahan, pengembang harus melakukan studi kelayakan untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

baca juga, Dukung Arsitektur Industrial, Kencana Maju Bersama Pamerkan Inovasi Baja di ARCH:ID

Terkait dengan ini, Ar. Martinus W Salim, ST, MM., selaku City Development Director Damai Putra Group, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor utama yang perlu diperhatikan sebelum memulai pembangunan.

“Kami selalu melakukan kajian ekonomi terlebih dahulu, termasuk melihat lokasi perumahan, kondisi demografi sekitar, serta keberadaan kompetitor di wilayah tersebut. Analisis pasar dan studikelayakan finansial juga menjadi pertimbangan utama,” kata Martinus melalui jawaban resminya kepada Majalah Property and the City saat ditanya tentang faktor kelayakan sebelum memutuskan membangun hunian di suatu daerah tertentu, Jakarta, (14/03/2025).

Selain aspek ekonomi, kajian teknis juga memiliki peran penting. Infrastruktur dan aksesibilitas wilayah harus diperhatikan, termasuk kondisi serta sifat tanah yang akan dibangun.

“Salah satu faktor yang tak kalah penting adalah legalitas. Kepemilikan lahan dan regulasi setempat harus dipastikan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujar Martinus.

Tak hanya dari segi teknis dan legalitas saja, kajian sosial budaya juga menjadi bagian dari pertimbangan. Sebab bagaimanapun, pengembang harus memahami dampak sosial dari proyek yang dibangun terhadap masyarakat sekitar.

Strategi Perencanaan, Teknologi, dan Kepatuhan untuk Mencegah Banjir

Sistem drainase yang baik menjadi kunci dalam mencegah banjir di kawasan perumahan. Menurut Martinus, pengembang harus melakukan kajian hidrologi secara makro serta mengetahui elevasi peil banjir atau pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir, yang direkomendasikan oleh instansi terkait.

READ  Nusron Wahid Penggusuran Tambun Tidak Sesuai Prosedur

“Kami selalu memperhatikan perencanaan kala banjir, misalnya dengan memperhitungkan kemungkinan banjir dalam jangka lima, sepuluh, atau bahkan dua puluh lima tahun ke depan,” jelasnya.

Pengembang mempunyai keharusan melakukan pemeliharaan terhadap saluran atau drainase utama yang terkoneksi dengan catchment area baru. Untuk pengendalian banjir, sistem resapan, kolam retensi, serta long pond menjadi solusi yang sering diterapkan.

Juga teknologi biopori dan sumur resapan menjadi solusi efektif dalam mengelola aliran air hujan. “Penerapan teknologi ini sangat penting karena dapat mengurangi aliran permukaan dan mencegah genangan air serta risiko banjir. Selain itu, biopori juga membantu meningkatkan daya serap air ke dalam tanah, sehingga pemanfaatan air di musim kemarau bisa lebih optimal,” ujar Martinus.

Tentu saja, agar proyek perumahan sesuai dengan regulasi tata kota, pengembang harus memperhatikan zonasi kawasan yang telah diatur berdasarkan tingkat kerawanan bencana.

“Kami selalu memastikan bahwa masterplan yang dibuat sudah sesuai dengan regulasi, terutama yang berkaitan dengan ruang terbuka hijau dan kolam retensi. Kolaborasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian dari strategi kami dalam mengelola sumber daya air,” katanya.

Desain dan Edukasi Rumah Anti Banjir

Untuk meminimalisir dampak banjir, pengembang juga mesti menerapkan desain khusus pada rumah yang dibangun.

“Kami merancang rumah dengan level bangunan yang lebih tinggi dari peil banjir yang disyaratkan. Selain itu, infrastruktur kawasan juga dirancang secara terintegrasi agar aliran air bisa tertata dengan baik dan tidak menimbulkan genangan,” tuturnya.

Di sisi lain, sebagai pengembang, memberikan edukasi kepada konsumen mengenai risiko banjir juga menjadi tanggung jawab yang tak kalah penting.

“Kami selalu memberikan pemahaman kepada calon penghuni bahwa perencanaan sistem drainase kawasan telah dilakukan dengan matang. Selain itu, kami juga menyampaikan gambaran umum mengenai pengendalian banjir dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pencegahan banjir di lingkungan masing-masing,” terang Martinus.

READ  Program 3 Juta Rumah Dapat Angin Segar, Bank Indonesia Siap Kucurkan Rp130 Triliun

Akhirnya, Martinus menegaskan bahwa di Kota Harapan Indah, prinsip-prinsip anti banjir ini telah diterapkan dengan baik, sehingga kawasan perumahan dapat terhindar dari risiko banjir.

“Semua ini bisa terwujud jika perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan dilakukan dengan baik dan sesuai standar,” tutupnya. l [AT]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/menata-hunian-kota-harapan-indah-menangkal-banjir-dengan-desain-terintegrasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *