Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat Banten Lakukan Efisiensi Rasionalisasi Anggaran

Nasional1294 Dilihat




Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal merevisi kegiatan yang telah tayang dalam rencana umum pengadaan (RUP) yang dianggarkan pada APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, memastikan RUP yang telah tayang belum tentu seluruhnya direalisasikan. Dia menyebut tidak ada intervensi dalam revisi kegiatan yang termasuk dalam rencana efisiensi anggaran kali ini.

"Yang …



Source link

READ  Kasus Dugaan Korupsi JTTS KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lamsel Punya Petani yang Belum Dilunasi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *