Ingat PPG Kemenag Dibiayai Pemerintah Jangan Mau Ditipu Oknum

Nasional11 Dilihat




Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, ada 21.807 peserta PPG PAI. Pembiayaannya dibagi dalam dua bagian: 80 persen ditanggung APBN dan 20 persen ditanggung APBD.

"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa …



Source link

READ  Jelang Idul Fitri BSI Berangkatkan 289 Pemudik Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *