Jakarta, propertyandthecity.com — Komisi II DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa sejumlah gedung pemerintahan yang sudah berdiri di Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi mubazir jika tidak dibarengi dengan kejelasan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan berkantor di kawasan itu mulai 2028. Peringatan tersebut disampaikan di tengah persiapan IKN menjadi ibu kota politik, sebagaimana ditetapkan dalam Perpres 79/2025.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai bahwa Otorita IKN dan kementerian terkait, mulai dari Kementerian PANRB, BKN, hingga Kemendagri belum memberikan gambaran konkret soal rencana pemindahan ASN. Padahal, menurut dia, pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunan fasilitas pemerintahan yang kini berdiri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“Kami sudah melihat langsung gedung-gedung itu. Infrastruktur sudah ada, tapi tanpa kejelasan jumlah ASN yang akan bekerja di IKN, bangunan itu berisiko tidak termanfaatkan secara optimal,” ujar Rifqinizamy, seperti dilansir antaranews, (27/11/2025).
Ia mempertanyakan berapa dari total 1,3 juta ASN pusat yang akan dipindahkan. Menurutnya, ketidakjelasan ini dapat berdampak pada penentuan kebutuhan hunian, rusun ASN, hingga intervensi perbankan untuk skema pembiayaan pemindahan.
“Kalau hanya pejabat struktural yang ditempatkan, bagaimana dengan pegawai fungsional? Negara harus memberi kepastian,” kata dia.
Rifqinizamy menegaskan bahwa regulasi mutasi ASN ke IKN harus segera diselesaikan agar bangunan yang telah selesai tidak menjadi monumen tanpa aktivitas. Ia menambahkan bahwa Komisi II siap membantu mempercepat penyusunan regulasi bila diperlukan.
Selain itu, Komisi II juga meminta pemerintah memperjelas administrasi wilayah yang kini masuk area IKN untuk menghindari potensi sengketa antara pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan Otorita IKN.
“Kepastian administratif dan kepastian jumlah ASN adalah syarat mutlak agar gedung-gedung yang sudah dibangun tidak sia-sia,” ujar Rifqinizamy. (*)
Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/komisi-ii-dpr-gedung-pemerintahan-di-ikn-terancam-mubazir-jika-jumlah-asn-tak-jelas-jumlahnya/













