Eks Kepala BPKAD Banggai Ngadu ke Presiden Agar Bupati Laksanakan Putusan PTUN

Nasional15 Dilihat




Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka mengadu ke Presiden Prabowo Subianto. Aduan ini terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terhadap gugatan Nomor: 109/G/2023/PTUN tanggal 3 April 2024, yang belum dijalankan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.

Putusan tersebut berisikan perintah kepada Amirudin sebagai tergugat untuk membatalkan Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/1227/BKPSDM tentang Penurunan Jabatan Setingkat …



Source link

READ  Iksan Iriane Iliyas Resmi Dilantik Prabowo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Morowali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *