Dukung Percepatan Aksesi Indonesia ke OECD KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

Nasional691 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi di sektor swasta melalui penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya aktif KPK dalam mempercepat aksesi Indonesia ke dalam keanggotaan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), sekaligus memperkuat tata kelola bisnis yang transparan dan berintegritas.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Aminudin menuturkan, berdasarkan data KPK sejak 2002 …



Source link

READ  Pemimpin Dunia Tanggapi Serangan Di Kashmir India Pakistan Diminta Cari Solusi Lewat Dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *