Dituding Terima Dana dari Perusahaan Tambang Raja Ampat, PBNU Buka Suara

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gudfan Arif buka suara atas tudingan adanya aliran dana dari perusahaan tambang di Raja Ampat ke PBNU. Dia memastikan, tudingan tersebut tidak benar.

“Itu tudingan yang sangat keji,” kata pria yang akrab disapa Gus Gudfan ini, di Jakarta, Jumat (13/6/2025) pagi, seperti keterangan LTN PBNU.

Baca juga : Wamen Ossy: Tata Ruang Terpadu, Dasar Pembangunan Infrastruktur

Kata dia, posisi KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) sebagai komisaris di PT Gag Nikel sebagai pribadi. NU sama sekali tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan Pemerintah maupun swasta. 

Tudingan PBNU menerima aliran dana perusahaan tambang di Raja Ampat sebelumnya dilontakan akun TikTok @ta****). Ketua PBNU Gus Fahrur juga sudah membatah keras tudingan ini.

Baca juga : Kementerian PKP Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran Kapuk Muara

“Ini fitnah. Tidak ada sama sekali sumbangan ke PBNU. Saya jamin 1.000 persen hoaks,” tegasnya, Kamis (12/6/2025) malam.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf buka suara soal keterlibatan Gus Fahrur sebagai salah satu komisaris di PT Gag Nikel di Raja Ampat. Menurut Gus Yahya, selama ini PBNU tidak ikut campur terkait urusan pribadi atau jabatan yang diemban pengurus NU. 

Baca juga : Wakil Ketua MPR AM Akbar Supratman Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Di Raja Ampat

“Saya ini Ketua Umum PBNU, saya juga kiai pesantren dan sebagainya. Pak Ulil Absar pengurus PBNU, dia juga punya warung di rumah. Jadi, pengurus PBNU ini bisa macam-macam. Jangan heran ada pengurus PBNU ada yang jadi businessman, dan urusan bisnis dia itu bukan urusan PBNU,” katanya, di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Selamba, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

READ  Petugas Haji Gotong Royong Bantu Jemaah Bongkar Koper Sebelum Take Off

Menurut Gus Yahya, selama ini PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas pengurusnya untuk mengisi sebuah jabatan apa pun di berbagai tingkatan, baik swasta maupun pemerintahan. “Bisa cari itu (rekomendasi) ke kesekretariatan, tidak ada satu pun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apa pun di mana pun,” katanya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *