Bantah Beri Uang Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf ke Hakim Heru

Nasional324 Dilihat




Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat membantah memberikan uang ke hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo, yang membebaskan Ronald Tannu. Lisa pun berulang kali meminta maaf kepada Heru.

Lisa Rachmat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera.

Duduk sebagai terdakwa, tiga hakim nonaktif PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dalam sidang, Lisa membantah telah memberikan Rp 1 miliar …



Source link

READ  BTN Raih Top 3 Jajaran Tempat Kerja Terbaik Di Indonesia Versi LinkedIn Top Companies 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *