Bantah Beri Uang Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf ke Hakim Heru

Nasional604 Dilihat




Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat membantah memberikan uang ke hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo, yang membebaskan Ronald Tannu. Lisa pun berulang kali meminta maaf kepada Heru.

Lisa Rachmat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas kasus kematian Dini Sera.

Duduk sebagai terdakwa, tiga hakim nonaktif PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dalam sidang, Lisa membantah telah memberikan Rp 1 miliar …



Source link

READ  Dubes Timor Leste Untuk Indonesia Roberto Sarmento de Oliveira Soares Bahas Kerja Sama Pendidikan Dengan Mendiktisaintek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *