Wamenhaj dan Wamenag Sepakat Percepat Transisi Kelembagaan, Aset, dan SDM Haji

Nasional14 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar pertemuan koordinasi dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Senin (13/10/2025). Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk memperkuat sinergi dan mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, proses transisi kelembagaan harus berjalan cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026 yang sudah mulai disiapkan.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah Undang-Undang dan Perpres terkait pergeseran aset serta SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah,” ucapnya.

Baca juga : Perayaan Kathina, Perkuat Persatuan dan Harmoni

Dahnil menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. “Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian harus segera dituntaskan proses peralihannya,” tegas Dahnil.

Dia juga menyinggung adanya sejumlah kasus di daerah yang mengindikasikan hambatan dalam proses peralihan aset, seperti di Kompleks Asrama Haji Pondok Gede dan beberapa wilayah lainnya. Ia menekankan pentingnya langkah hukum apabila ditemukan oknum yang sengaja menghambat proses tersebut.

“Kita ingin semuanya clean dan clear, agar tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan yang menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujar mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.

READ  Top, AirAsia Raih Penghargaan Maskapai Low-Cost Terbaik Dunia Untuk Ke-16 Kali

Baca juga : Petani Kecil Jangan Diabaikan

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Dahnil. Ia menegaskan, Kementerian Agama mendukung penuh percepatan transisi kelembagaan dan peralihan aset perhajian kepada Kementerian Haji dan Umrah sebagai pelaksanaan langsung amanah Presiden.

“Semua aturan sudah tegas, baik di Undang-Undang maupun Perpres, bahwa aset dan SDM yang terkait urusan haji beralih menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i.

Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah Presiden, lanjutnya, harus ditindak. Dia menegaskan, sebagai pejabat negara, hanya punya satu visi: visi Presiden, bukan visi pribadi atau kelompok.

Baca juga : Kemenkop Dorong Percepatan Kopdes Merah Putih Lewat Pembangunan Gerai Dan Gudang

“Bila tindakan menghalangi itu mengarah pada pelanggaran hukum, saya mendukung langkah Kementerian Haji dan Umrah untuk melibatkan aparat penegak hukum agar pelaksanaan undang-undang dan perpres dapat berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Kedua wakil menteri sepakat membentuk tim bersama untuk mengawal proses percepatan transisi agar berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan haji yang sudah berjalan.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *