RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mewaspadai varian Covid-19 masuk ke Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Mulawarman mengatakan, Surat Edaran tentang Covid-19 itu tidak untuk bertujuan membuat masyarakat panik. Surat tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Baca juga : Aji Muhawarman: Ini Untuk Antisipasi Dan Kewaspadaan
“Sudah ada warning di sekitar kita, kita harus lebih siap. Di negara tetangga sudah naik, kita harus siap tapi bukan untuk bikin masyarakat panik,” kata Aji, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Aji memastikan, Kemenkes terus memantau perkembangan kenaikan kasus Covid-19 di negara-negara tetangga Indonesia. Peningkatan kasus Covid-19 sebagian besar terjadi di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Tingkatkan Pemahaman & Pengamalan Pancasila Dalam Keseharian
“Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya memperkuat kewaspadaan. Dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di layanan kesehatan Indonesia,” ujarnya.
Aji lalu membeberkan data Kemenkes sepanjang 2025 terkait Covid-19. Dari 2.160 spesimen yang diperiksa, 72 kasus di antaranya positif Covid-19.
Baca juga : Padigital Gandeng Forum Bela Negara untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
“Kenaikan kasus tercatat di Januari 2025 kemudian menurun mulai April. Angkanya perlahan naik di minggu ke-17 hingga minggu ke-19 dengan positivity rate 3,62 persen,” jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.