UGM Pecat Dosen Fakultas Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional60 Dilihat




Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah memecat dosen pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa berinisial EM,berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

Sanksi ini dijatuhkan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Melansir pernyataan UGM dalam situs resminya pada Minggu (6/4/2025), dosen tersebut juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Cancer …



Source link

READ  Pendaftar SNBP 2025 Tembus 776 515 Siswa Naik Signifikan dari Tahun Sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *