UGM Pecat Dosen Fakultas Farmasi Pelaku Kekerasan Seksual

Nasional879 Dilihat




Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta telah memecat dosen pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa berinisial EM,berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

Sanksi ini dijatuhkan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Melansir pernyataan UGM dalam situs resminya pada Minggu (6/4/2025), dosen tersebut juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Cancer …



Source link

READ  PT Lippo Cikarang Tbk Catatkan Marketing Sales Rp 323 Miliar pada 1Q25

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *