RM.id Rakyat Merdeka – Pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran diberbagai kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Namun, di tengah efisiensi, ada berbagai tunjangan bagi pejabat yang disorot oleh warganet.
Salah satunya adalah tunjangan rumah dinas bagi seluruh anggota DPR sebesar Rp 50 juta setiap bulan.
Memang, anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas di Kalibata maupun di Ulujami. Fasilitas rumah dinas dari negara itu, kini dialihkan menjadi tunjangan rumah.
Baca juga : Andreas Hugo Fareira: Keputusan Negara, Kita Hanya Terima
Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan kenapa memilih tunjangan rumah dinas, karena rumah jabatan anggota (RJA) yang diperuntukkan bagi para anggota Dewan sudah tua dan sering rusak. Menurutnya, rumah dinas yang selama ini menjadi fasilitas bagi anggota DPR akan dikembalikan ke negara.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di Kemenkeu dan Setneg,” kata Indra.
Sementara, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan anggota DPR periode 2024–2029 saat ini mendapatkan tunjangan Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti dari rumah jabatan anggota (RJA) masih cukup ideal.
Baca juga : Inosentius Diminta Jangan Hantam DPR
“Saya kira make sense lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan) karena dapat rumah dinas,” ujar Adies kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Menguatkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan kebijakan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan dinilai lebih efisien dibanding mempertahankan rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan. “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA,” tambahnya.
Bagaimana tanggapan anggota DPR lain? Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Fareira enggan berbicara panjang terkait tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR.
Baca juga : Polri Dirikan 458 SPPG, Layani 1,59 Juta Orang
Ia terkesan menghindar ketika ditanya soal anggaran 50 juta untuk tunjangan rumah. “Kita menerima yang sudah diputuskan saja,” katanya.
Berbeda, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan mengecam keras adanya tunjangan rumah bagi anggota dewan sebesar 50 juta per bulan. Baginya, tunjangan sebesar itu menyakiti hati rakyat yang sedang kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Batalkan,” desak Misbah.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Misbah Hasan mengenai tunjangan rumah dinas anggota dewan. Berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.