Transparan Dan Akuntabel, BPKH Raih Opini WTP Ke-7 Dari BPK

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini merupakan yang diterima sebanyak tujuh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-7 ini adalah bentuk penghargaan terhadap integritas dan komitmen BPKH dalam menjaga kepercayaan umat. Ini bukan semata soal angka, tapi soal amanah,” ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah saat Media Briefing di Kantor BPKH, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ditegaskannya, raihan opini WTP dari BPK ini menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan syariah yang baik dalam mengelola dana haji umat.

Baca juga : Kopdes Merah Putih Diawasi Jaksa Dan KPK

Opini WTP, diberikan BPK jika laporan keuangan memenuhi empat kriteria utama. Yaitu, sesuai dengan standar akuntansi, mengikuti ketentuan perundangan, lahir dari sistem kontrol internal yang terpercaya, serta didukung bukti transaksi yang valid.

Sementara itu, Anggota BPKH Amri Yusuf menambahkan Opini WTP adalah bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada publik. Pasalnya, dana haji adalah dana umat yang jumlahnya sangat besar, dan setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan.

“Dengan opini WTP, jemaah mendapat ketenangan bahwa dananya dikelola dengan baik, sesuai aturan, dan dapat dipercaya,” jelas Amri.

Baca juga : Tawarkan Terapi Sel, Alster Lake Clinic Hadir Di KEK Sanur Bali

Menilik data, kinerja keuangan BPKH tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Dana kelolaan mencapai Rp 171,64 triliun melebihi target tahunan sebesar Rp 169,95 triliun dan mencatatkan pencapaian sebesar 100,99 persen.

Dengan nilai pertumbuhan sebesar 2,94 persen dari tahun 2023 senilai Rp166,74 triliun. Peningkatan kekayaan bersih BPKH juga tercatat signifikan pada 2024, dengan PIH (Penempatan Investasi Haji) tumbuh 2,98 persen dan DAU (Dana Abadi Umat) naik 1,05 persen.

READ  RI Tolak Relokasi Paksa Warga Palestina Prabowo Konsultasi Ke Pemimpin Timteng

Laporan Keuangan tahun 2024 mencatat bahwa perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp11,54 triliun, melampaui target sebesar Rp11,52 triliun, dengan pencapaian 100,17 persen.

Baca juga : Bank Indonesia Raih Opini WTP Ke-22 Berturut-turut Dari BPK

Nilai manfaat yang diperoleh mengalami peningkatan sebesar 5,68 persen dibandingkan tahun 2023 senilai Rp 10,92 triliun. Dari perolehan nilai manfaat yang diperoleh, BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp 8,1 triliun.

Sementara, yield dari pengelolaan dana haji tahun 2024 mencapai 6,97 persen dari target sebesar 6,78 persen, ini mencerminkan pengembalian yang optimal dari portofolio investasi syariah dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,72 persen.

Capaian ini tidak lepas dari strategi pengelolaan portofolio investasi yang adaptif dan berbasis prinsip syariah.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *