Transformasi Digital Dorong Pertumbuhan UMKM

Nasional245 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Transformasi digital menjadi harga mati untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Penegasan itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Koordinator Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Azis Syamsuddin, saat bertemu jajaran Dirjen AHU Kementerian Hukum RI di Jakarta.

Menurutnya, sinkronisasi program antara Kadin Indonesia dan pemerintah, khususnya dalam bidang legislasi, transformasi digital, hingga penguatan sektor UMKM dan koperasi sangat penting.

Salah satu topik penting yang dibicarakan adalah soal pemanfaatan e-signature dalam proses hukum dan kenotariatan agar diperjelas status hukumnya.

“Kebutuhan efisiensi layanan di era digital, semakin meningkat. Transformasi digital dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia. Sebagai mitra strategis Pemerintah, Kadin menilai pentingnya penyelarasan program agar keduanya bisa bersinergi,” ucap Azis, dikutip Jumat (23/5/2025).

Hal lain yang juga dibahas cukup mendalam, urai dia, terkait pemanfaatan PT Perorangan sebagai skema legalitas UMKM dengan modal minimal Rp 50.000. Meski telah tersedia secara daring tanpa akta notaris, banyak pelaku UMKM masih mengalami kendala dalam mengakses pembiayaan akibat kurangnya pemahaman lembaga keuangan terhadap skema ini.

Baca juga : Telkomsat Dorong Transformasi Digital Di Maluku Utara Lewat Program CSR

Azis menyatakan kesiapan Kadin menjadi mitra aktif dalam mendorong pemanfaatan PT perorangan. “Kami siap mendukung agar sistem layanan hukum lebih sinkron dengan sistem keuangan dan perpajakan nasional demi menciptakan kemudahan berusaha yang nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menyebut, transformasi digital juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat program-program pemerintah, seperti agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dia juga mengungkapkan, berencana melakukan perubahan Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 1987 tentang Kadin, dan penambahan UU Koperasi.

READ  Kolaborasi Mitratel Dan Baznas Serahkan Bantuan Al Quran Braille

“Kami sedang menyusun RUU Kadin dan berencana menggelar forum diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum, notaris, dan pelaku usaha. Kami juga perlu masukan dari Pak Widodo selaku Dirjen AHU dan Pak Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI untuk berdiskusi dan menyerap masukan dari berbagai profesi terkait, termasuk Ikatan Notaris Indonesia,” terangnya lagi.

Sementara, Dirjen AHU Widodo Ekatjahjana dalam kesempatan pertemuan itu menjelaskan, bahwa praktik notariat saat ini masih mengacu pada ketentuan konvensional dalam UU Jabatan Notaris yang mewajibkan kehadiran fisik.

Baca juga : Trans Semarang Masih Perlu Pembenahan

Namun, kebijakan ke depan akan mempertimbangkan pengembangan sistem cyber notary dengan memperhatikan aspek regulasi dan integritas proses hukum. Pertemuan ini juga membahas perbaikan mekanisme eksekusi jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Ditjen AHU sedang membangun kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengintegrasikan data akta notaris dan pendaftaran fidusia, serta menyusun Rancangan Undang-Undang Jaminan Benda Bergerak.

Widodo juga menyambut baik sinergi antara pemerintah dan Kadin Indonesia dalam hal legislasi, transformasi digital, hingga penguatan sektor UMKM dan koperasi. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi untuk mendorong transformasi digital layanan hukum.

Termasuk juga, diharapkan mampu meningkatkan kemudahan berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen AHU dan Kadin sepakat membentuk forum diskusi lanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk asosiasi notaris, perbankan, otoritas perpajakan, serta kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga : Dari Bekasi Hingga Probolinggo, BNI Bantu Perbaikan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Forum ini akan menjadi wadah penyusunan kebijakan dan solusi teknis atas tantangan di lapangan. Sebatas informasi, Kadin Indonesia telah mengukuhkan jajaran pengurus untuk masa bakti 2024–2029.

READ  Malam Ini PSM Makassar Fokus Hadapi Wakil Vietnam

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, terdapat 2.800 pengurus yang dikukuhkan, termasuk Wakil Ketua Umum Koordinator Hukum dan HAM Azis Syamsuddin.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *