Terima Putusan MK Cabup Barito Utara Gogo Hendro Optimis Menang Pada PSU

Nasional1176 Dilihat




Calon Bupati Barito Utara Nomor Urut 1, Gogo Purman Jaya mengatakan menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Barito Utara 2024.

"Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, saya ikhlas menerima dan menghormati, serta menjunjung tinggi putusan MK ini," kata Gogo Purman Jaya, Senin 24 Februari 2025.

Ia juga mengajak para pendukungnya untuk legawa menerima apapun putusan MK, karena hal ini bagian dari proses demokrasi yang …



Source link

READ  2026, PKP Usulkan Pagu Anggaran Rp49,854 Triliun Untuk Program Perumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *