Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memastikan bakal menuntut berat terdakwa kasus prostitusi, Januar Murdianto alias Jawir, yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Tindakannya ini akan kita masukkan ke dalam hal-hal yang memberatkan. Jadi, tuntutan kita akan lebih berat dari kasus-kasus sejenis," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Dandeni Herdiana saat dihubungi, Selasa (13/5/2025).
Kajari menambahkan, pihaknya telah melakukan …
Source link