Target Tiga Juta Rumah Terganjal Regulasi

Infrastruktur80 Dilihat

Di tengah lonjakan kebutuhan akan hunian, berbagai kendala regulasi justru memperlambat laju pembangunan rumah di Indonesia. Target ambisius pemerintah untuk menyediakan tiga juta unit rumah per tahun menghadapi risiko kegagalan akibat belum adanya roadmap yang jelas di sektor perumahan nasional, perbedaan aturan di tingkat daerah, serta prosedur perizinan yang masih berbelit-belit.

Merespons kondisi tersebut, Asosiasi Pengembang Perumahan Real Estate Indonesia (REI) mendorong pemerintah untuk segera menetapkan arah kebijakan pembangunan perumahan yang terstruktur. Ketidakpastian regulasi dinilai menjadi tantangan utama yang menghambat kontribusi pengembang dalam mewujudkan program perumahan rakyat.

Baca Juga, Pasar Apartemen Masih Lesu, Maruarar Tanggapi Keluhan dari Pengembang

Roadmap pembangunan perumahan sangat dibutuhkan bukan hanya sebagai peta jalan nasional, tetapi juga sebagai pedoman utama bagi para pengembang yang selama ini menjadi garda terdepan penyediaan hunian. Tanpa arah kebijakan yang tegas, para pelaku usaha properti sulit untuk bergerak secara optimal.

“Ada persoalan pada belum jelasnya roadmap pada sektor perumahan. Selain itu, kami mengharapkan pemerintah dapat membangun ekosistem industri properti yang kondusif, membina pengembang, bukan mengaudit. Kami ingin ke depan akan ada roadmap yang jelas tentang bagaimana mencapai 3 juta rumah per tahun dan bagaimana pengembang berperan dalam ekosistem yang telah ada sejak lama,”tegas Ketua Umum REI, Joko Suranto

Kebutuhan Hunian Meningkat, Jangan Sampai Regulasi Jadi Penghambat

REI juga menyoroti keterlambatan sejumlah daerah dalam menyusun peraturan pelaksana dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Banyak daerah belum menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar pelaksanaan, sehingga manfaat kebijakan ini belum dirasakan secara luas.

READ  Terus Lengkapi Fasilitas Kota, Cinity Serah-Terima Rumah dan Ruko Perdana di Akhir 2025

“Mudah-mudahan saat ini dengan telah dilantiknya Kepala Daerah dapat segera menyusun aturan bebas BPHTB sesuai dengan SKB Tiga Menteri.Selain masih banyak daerah yang belum menetapkan Perkada yang mengatur bebas BPHTB untuk MBR, aturan Perkada di daerah yang dibuat masih banyak yang belum bebas BPHTB,” jelasnya.

REI Luncurkan Propertinomic 2.0 untuk Dorong Akselerasi Perumahan

Melihat berbagai kendala yang menghambat percepatan pembangunan rumah, terutama di wilayah perdesaan, REI mengambil inisiatif dengan meluncurkan program Propertinomic 2.0. Program ini dirancang untuk memperkuat peran pengembang dalam mewujudkan pembangunan satu juta rumah di desa, sebagai bagian dari target nasional tiga juta rumah per tahun.

Propertinomic 2.0 mencakup empat pilar kebijakan utama, yakni kebijakan pertanahan untuk menjamin legalitas tanah di desa, kebijakan perizinan untuk mempercepat pembangunan prioritas di pedesaan, kebijakan pembiayaan agar masyarakat desa bisa menjangkau program perbankan dengan mudah, serta kebijakan pengawasan melalui lembaga yang khusus ditunjuk untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan program perumahan di pedesaan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat desa terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan terstruktur. Pembangunan satu juta rumah di pedesaan tidak hanya untuk mengurangi kemiskinan, tetapi juga mempercepat transformasi sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

Meskipun pemerintah telah menyalurkan rumah subsidi melalui program FLPP dan KPR Tapera, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi pembangunan rumah subsidi dari 1 Januari hingga 16 April 2025 baru mencapai 105.319 unit. Jumlah ini masih jauh dari target tahunan yang dicanangkan, yakni tiga juta unit rumah per tahun. Saat ini, pemerintah telah menyetujui peningkatan kuota FLPP menjadi 350.000 unit, naik 130.000 unit dari alokasi awal sebesar 220.000 unit.

READ  Norwegia: Surga Pemburu Aurora Borealis

Kendati ada peningkatan kuota, distribusi FLPP masih memerlukan perencanaan yang lebih matang. Oleh karena itu, REI mendorong pengembang untuk menerapkan manajemen risiko yang baik dan pemerintah untuk memproyeksikan kuota secara lebih realistis agar distribusi FLPP lebih optimal dan merata.

“Kami menyarankan agar pengembang menerapkan manajemen risiko yang baik dan pemerintah melihat kondisi riil untuk memproyeksikan kuota secara seimbang,” ujar Joko.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/target-tiga-juta-rumah-terganjal-regulasi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *