RM.id Rakyat Merdeka – Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Arbie Marwan Putra, menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mempermudah kegiatan jurnalistik wartawan di Kementerian PU.
Hal itu disampaikan Arbie dalam mediasi yang difasilitasi Dewan Pers terkait pengaduan atas pemberitaan sejumlah media siber, Kamis (18/9/2025). Dengan pihak teradu suarakarya.id, rm.id, bisnistoday.co.id, dan topbusiness.id yang menyebut Arbie melecehkan profesi wartawan.
“Tidak mungkin saya melecehkan profesi wartawan, karena saya juga seorang jurnalis dan pemegang Sertifikasi Kompetensi Wartawan Utama. Mustahil saya merendahkan profesi yang telah
membesarkan saya,” tegas Arbie dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Arbie memastikan, pihaknya selalu mempermudah kerja awak media dengan komunikasi terbuka dan akses liputan yang luas di Kementerian PU.
Karena itu, dia sangat menyayangkan terjadinya kesalahpahaman dengan sejumlah rekan wartawan.
Baca juga : Menkeu Guyur Perbankan 200 T, Menperin: Itu Angin Segar Bagi Manufaktur
“Tujuan saya membuat pengaduan ini bukan untuk mencari siapa benar atau salah. Saya hanya berharap Dewan Pers dapat memberikan pembinaan agar rekan-rekan wartawan kembali lurus menjalankan Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana pedoman Dewan Pers,” papar Arbie.
Dalam mediasi, pengadu dan teradu menerima penilaian Dewan Pers tersebut. Kasus ini disepakati selesai di Dewan Pers dengan kewajiban teradu melayani penjelasan tambahan dari pengadu.
Berikut penjelasan tambahan pengadu:
1. Berita yang menyebut TA Menteri PU Arbie Marwan Putra melecehkan profesi wartawan adalah bentuk framing yang tidak sesuai fakta.
“Faktanya, saya menyatakan sangat menjunjung tinggi kebebasan pers, serta memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pekerja pers untuk melakukan kegiatan jurnalistik tanpa harus menunggu undangan di Kementerian PU,” jelas Arbie.
Baca juga : Harapan Terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
2. Arbie menyampaikan pesan penyemangat: “Kalau jurnalis dalam melakukan peliputan hanya karena ada undangan, berarti sama saja dia membatasi
kebebasannya”.
Dengan kalimat penambahan: “Apalagi membatasi dirinya meliput berita hanya karena berharap untuk menerima amplop.”
“Maksud dari kalimat tersebut adalah mengingatkan kembali bahwa sesuai Kode Etik Jurnalistik, wartawan dilarang menerima suap atau amplop,” bebernya.
3. Arbie menyadari kalimat ini bisa menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, Arbie langsung memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.
Dia menegaskan, pernyataannya tidak ditujukan untuk menyinggung siapa pun.
Baca juga : Prabowo Lantik 4 Menteri Baru, Termasuk Menkeu Dan Menteri Haji-Umrah
“Bila penyampaian saya menimbulkan kesan yang melukai, dengan tulus saya mohon maaf,” ujar Arbie.
“Dengan penjelasan tambahan ini, saya berharap kesalahpahaman dapat diluruskan, nama baik saya dipulihkan, serta hubungan baik dengan rekan-rekan media tetap terjaga,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.