Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons protes dari tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang keberatan atas dihadirkannya penyidik Rossa Purbo Bekti cs dalam persidangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, kehadiran para penyidik dalam persidangan sudah tepat, lantaranmereka merupakan saksi fakta yang mengalami langsung dugaan perintangan penyidikan dalam kasus suap Harun Masiku.
Mereka Ikut dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 …
Source link