Skor SLIK Jelek, KPR Subsidi Ditolak? Ini Solusi dari OJK

Infrastruktur29 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com Masalah dalam sistem kredit perbankan, khususnya pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLIK), telah menjadi momok bagi banyak calon pembeli rumah subsidi. Skor kredit yang kurang baik sering kali membuat permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak, meski kondisi finansial pemohon sudah cukup stabil.

Namun, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghalang utama dalam proses pengajuan KPR subsidi. Bahkan, OJK telah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi untuk menangani kasus-kasus seperti ini.

“SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi,” ujar Dian Adiana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Calon debitur yang merasa dirugikan oleh hasil SLIK bisa mengadukan langsung kasusnya ke kontak resmi OJK di nomor 157.

Tak hanya itu, OJK juga tengah mengkaji regulasi baru agar proses penyaluran KPR subsidi bisa lebih cepat dan efisien. Laporan penolakan KPR dari berbagai bank akan dihimpun, dianalisis, dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum DPP APPERNAS JAYA, Andre Bangsawan, mengungkap banyaknya pengajuan KPR subsidi yang ditolak bank akibat tunggakan kecil, terutama dari layanan pinjaman online (pinjol) atau paylater. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.

“Kami mengusulkan agar tunggakan di bawah Rp2 juta itu tidak menjadi penghalang. Masa hanya karena tunggakan Rp1 juta atau Rp2 juta, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak bisa punya rumah,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025) lalu.

READ  Cihuy! Ini Daftar Kereta yang Beri Diskon 30% Selama Libur Sekolah

Ia juga meminta agar proses pemutihan BI Checking dilakukan secara real-time setelah debitur melunasi utangnya. Menurutnya, keterlambatan dalam pembaruan status kredit menjadi hambatan besar dalam akses pembiayaan rumah bagi masyarakat kecil.

Untuk mempermudah proses pengajuan, Andre meminta masyarakat yang mengalami penolakan KPR karena kendala BI Checking dengan nilai kecil untuk segera melapor ke asosiasi pengembang.

“Apabila ada user atau calon pembeli rumah yang kendala BI Checking dengan nilai yang kecil, tolong nama-nama user-nya dikirimkan ke kami DPP. Kemudian DPP akan menindaklanjuti ke OJK,” ujarnya, Selasa (29/8/2025).

Ia menilai langkah OJK ini sebagai gebrakan bersejarah yang benar-benar berpihak kepada rakyat kecil yang ingin memiliki rumah.

Sebagai bentuk dukungan pemerintah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), bertemu langsung dengan OJK dan lima asosiasi pengembang, yakni REI, APERSI, APPERNAS JAYA, ASPRUMNAS, dan HIMPERRA pada Senin (28/7/2025) di kantor OJK, Jakarta.

“Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan tidak terhambat hanya karena faktor administratif, padahal aturannya sudah jelas,” ujar Ara di Jakarta, Senin Malam, (28/07/2025).

Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi kebijakan agar implementasi SLIK tidak menjadi penghalang realisasi program rumah rakyat. Ara juga menekankan pentingnya transparansi dan kemudahan akses dalam ekosistem pembiayaan perumahan nasional.

“Ini bagian dari gotong royong menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Rakyat yang berhak tidak boleh gagal memiliki rumah hanya karena urusan teknis. Ekosistem ini harus dijaga bersama – antara regulator, perbankan, dan pengembang,” tegasnya.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/skor-slik-jelek-kpr-subsidi-ditolak-ini-solusi-dari-ojk/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *