SIM Keliling Bekasi Sabtu 22 Februari Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Nasional1461 Dilihat




Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat.

Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila …



Source link

READ  Kembali Apresiasi Polri Soal Arus Mudik Presiden Polisi Paling Sering Dicaci Maki tapi Tetap Kerja Keras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *