SIM Keliling Bekasi Sabtu 22 Februari Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Nasional671 Dilihat




Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, berlokasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat.

Pendaftaran dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila …



Source link

READ  Update Haji 2025 8 294 Jemaah Haji dari 21 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Suci Hari Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *