Sidang Perkara Korupsi Dan TPPU Duta Palma Grup Kejagung Ajukan Sita Rekening Rp 479 Miliar

Nasional177 Dilihat




Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan penyitaan uang Rp 479 miliar terkait perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Duta Palma Grup.

Permohonan diajukan ke­tika perkara telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Kenapa?

“Tentu uang tersebut men­jadi bagian dalam perkara ini. (Permohonan) bisa diajukan penyitaan di persidangan sesuai Pasal 81 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Kepala …



Source link

READ  Dibeberin Sri Mulyani APBN Tekor 31 Triliun Penerimaan Anjlok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *