Siap Diperiksa Soal Judol, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Nasional3 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka –  

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online, yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, Red).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie, Senin (19/5/2025). 

Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini, agar tidak terjebak dalam pemahaman yang salah. 

Budi Arie menekankan, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka. Bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” tegas Budi Arie. 

“Justru ketika itu, saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” tandasnya. 

Budi Arie memastikan, dirinya siap membuktikan tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol. Dia siap diproses hukum. 

Baca juga : Bantah Terlibat Vonis Bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo Klaim Namanya Dijual

Budi Arie memaparkan, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online, seperti narasi yang beredar. 

“Pertama, mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” beber Budi Arie. 

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja. Pakai nama menteri supaya jualannya laku,” lanjutnya tertawa. 

READ  Rupiah Kembali Melemah Ke Level Rp 16 831 Per Dolar AS

Kedua, Budi Arie tidak tahu-menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya. Dia baru tahu setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat. 

“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” cetus Budi Arie. 

Dia berharap, publik dapat melihat kasus ini secara jernih. Agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Budi Arie juga berharap, penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional, sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut

Berawal dari Jaksa Penuntut Umum

Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus oknum pegawai Kemenkominfo melindungi situs judol dari pemblokiran, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Budi Arie Setiadi disebut mendapatkan 50 persen komisi untuk mengamankan situs judi online yang akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini berubah nomenklatur menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Baca juga : Coba Lunakkan Amerika Soal Tarif, Sri Mulyani Jaga Perasaan China

Saat itu, Budi Arie masih menjabat Menteri Kominfo pada 2023-2024.

Terdakwa kasus ini: Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.

Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen, untuk melindungi situs judol agar tak diblokir.

“Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online,” demikian bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025). 

Awalnya, Zulkarnaen keberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya dia menyetujui tawaran itu. 

Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.

READ  Libur Lebaran Pelayanan Puskesmas RSUD Tetap Optimal

Pembahasan soal penjagaan situs judol itu pun berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan. 

Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs, sekaligus membahas porsi pembagian komisi. 

Baca juga : Dampingi Kapolri, Andi Gani Melayat ke Kediaman Hotma Sitompul

Budi Arie disebut mendapat jatah 50 persen komisi.

“(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” kata Jaksa. 

Budi Arie sudah pernah mengklarifikasi kasus ini. Dia memastikan dirinya tidak terlibat dalam praktik melindungi judi online. 

“Pasti nggak (terlibat),” ujar Budi Arie di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

Budi Arie mengaku siap jika harus diperiksa polisi. Dia mempersilakan polisi untuk mendalami informasi yang ingin diketahui dari dirinya, selaku mantan Menkominfo

“Tunggu saja, dalami saja, kita siap. Kebenaran pasti menemukan jalannya sendiri,” ucapnya.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *