Setahun Kemenimipas, Gencar Razia Di Lapas, Tegakkan Zero Halinar

Nasional9 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar merazia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan.

Tercatat, setahun masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, sebanyak 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan. Hasilnya, ditemukan 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025. 

Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan slogan zero halinar. Yaitu, handphone, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas.

Baca juga : Lahan TPU Penuh, Gubernur Pramono Kaji Opsi Pemakaman Bertumpuk

Komitmen itu, disebut Menteri Agus sebagai bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Dipastikan, jika ada jajarannya yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” ujar Menteri Agus, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menteri Agus menjelaskan, warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

“Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka,” tegasnya.

READ  IFG Life Sabet Penghargaan Bergengsi di Bidang Layanan Pelanggan

Baca juga : Pemerintah Tegas, Gunung Lawu Bukan Area Kerja Panas Bumi

Secara teknis, komitmen memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.

“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan,” kata Mashudi.

Pun, Mashudi juga mewarning kepada skuadnya agar tidak ada lagi kekerasan terhadap warga binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin.

Baca juga : Setahun Pemerintahan, Prabowo: Kita Berada Di Jalan Yang Benar

Dijelaskannya, razia merupakan salah satu strategi menutup peredaran halinar dan pelanggaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.

Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif. Langkah ini, sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan.

READ  Menko Yusril Minta AS Infokan Perkembangan Terbaru Tersangka Terorisme Hambali


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *