Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan ADK LPS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

Nasional50 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembukaan Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Periode 2025–2030 untuk posisi berikut:

1. Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota

2. Anggota Dewan Komisioner yang membidangi Program Penjaminan dan Resolusi Bank untuk masa jabatan lima tahun.

Menkeu yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) memastikan, seleksi ini akan berlangsung secara fair. Semua WNI yang memiliki kualitas dan kompetensi sesuai persyaratan pendaftaran, berhak ambil bagian.

“Seleksi akan diadakan secara pure berdasarkan proses yang ada, secara berintegritas. Tidak ada janji-janji dari berbagai pihak lain,” kata Menkeu dalam konferensi pers virtual yang juga dihadiri Anggota Pansel Aida S Budiman, Fauzi Ichsan dan Rizal Bambang Prasetijo, Kamis (3/7/2025). Anggota Pansel lainnya adalah Thomas AM Djiwandono (perwakilan pemerintah) dan Dian Ediana Rae (perwakilan OJK).

Persyaratan Jabatan 

warga negara Indonesia;

memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik;

cakap melakukan perbuatan hukum;

tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;

sehat jasmani;

berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat ditetapkan;

mempunyai pengalaman atau keahlian di sektor jasa keuangan paling sedikit 10 (sepuluh) tahun;

tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancamdengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih;

bukan sebagai konsultan, pegawai, pengurus, dan/atau pemilik Bank atau Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah baik langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan;

bukan pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan; dan

tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

Ketentuan Pendaftaran 

READ  Pulang Armuzna, Jemaah Pilih Istirahat Dulu di Hotel

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.idmulai tanggal 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Calon Ketua dan Anggota DK LPS mengisi formulir pendaftaran elektronik dan data diri pada formulir yang disediakan laman tersebut.

Pilih Salah Satu 

Calon Ketua dan Anggota DK LPS hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan yang akan diisi pada saat pendaftaran, yaitu Ketua DK LPS atau Anggota DK LPS.

Baca juga : Pesan Pengamat untuk Calon Wakil Ketua DK LPS: Harus Responsif Antisipasi Gagal Bayar

Syarat Dokumen

Calon Ketua dan Anggota DK LPS mengunggah dokumen sebagai berikut:

a. pas foto berwarna terbaru;

b. dokumen scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli;

c. dokumen scan Tanda Terima Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak 2 (dua) tahun terakhir (tahun pelaporan 2023 dan 2024);

d. dokumen scan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus wajib lapor LHKPN, atau Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terakhir, khusus bagi pendaftar yang berstatus penyelenggara negara;

e. dokumen scan ijazah asli pendidikan terakhir;

f. dokumen scan bukti pengalaman kerja;

g. dokumen scan informasi tambahan antara lain sertifikasi keahlian, prestasi, dan/atau karya tulis (jika ada);

h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Kepolisian Daerah, dalam rangka mengikuti Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025–2030;

i. izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan tempat Calon Ketua dan Anggota DK LPS sedang bekerja (jika relevan). Dalam hal Calon Ketua dan Anggota DK LPS berasal dari Aparatur Sipil Negara, izin tertulis dikeluarkan minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/setara, sedangkan yang berasal dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga PenjaminSimpanan dikeluarkan minimal oleh Direktur Eksekutif/Kepala Departemen yang membidangi sumber daya manusia;

READ  Jelang Lebaran Harga Daging Meroket

Baca juga : Di Forum BRICS, Menko AHY: Perumahan Kunci Ketahanan Dan Inklusi Sosial Kota

j. dokumen scan Surat Pernyataan bermeterai sesuai format yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, yang menyatakan bahwa Calon Ketua dan Anggota DK LPS:

tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit;

tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun atau lebih;

bersedia untuk tidak menjabat sebagai konsultan, pegawai, pengurus, dan/atau pemilik Bank atau Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah baik langsung maupun tidak langsung pada saat ditetapkan;

tidak menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik saat pencalonan;

tidak dinyatakan sebagai orang perseorangan yang tercela di bidang perbankan dan jasa keuangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;

bersedia mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme seleksi dan menerima keputusan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi tanpa syarat;

tidak mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau besan dengan Anggota DK LPS lainnya pada saat diangkat sebagai Ketua dan Anggota DK LPS; dan

menyatakan bahwa data dan informasi yang disampaikan pada saat mendaftar Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025–2030 adalah benar.

Masing-masing soft copy dokumen hasil pemindaian (scan) harus berekstensi *.pdf. Khusus pas foto, soft copy harus berekstensi *.jpg dan berukuran maksimal 10.000 kilobyte.

Apabila di kemudian hari terbukti bahwa terdapat data atau informasi yang tidak benar, Calon Ketua dan Anggota DK LPS bersedia untuk digugurkan dari keikutsertaan/kelulusan dalam proses seleksi dan/atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua dan Anggota DK LPS dalam hal terpilih dan ditetapkan, serta bersedia menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ  12 Kader PSI Masuk FOLU Net Sink 2030 Menhut Jadi Sorotan

Ketentuan Khusus 

Sesuai Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan UU Nomor 4 Tahun 2023, antaranggota DK LPS dilarang mempunyai hubungan keluarga sampai derajat kedua atau besan.

Tahapan Seleksi

Seleksi terdiri dari:

1. Seleksi Administratif,

2. Seleksi Kelayakan dan Kepatutan, meliputi:

a. proses rekam jejak;

b. masukan masyarakat;

Baca juga : Jabatan Ketum Dan Sekjen Parpol Diusulkan Cuma 1 Periode, Ini Alasannya

c. kesehatan;

d. asesmen (terhadap interpersonal skill dan leadership, serta makalah yang ditulis pada tempat/lokasi dan waktu yang ditentukan oleh Panitia Seleksi); dan

e. wawancara.

Ketentuan Lain-Lain

1. Pengumuman hasil Seleksi Administratif dan Seleksi Kelayakan dan Kepatutan akan diumumkan melalui laman https://kemenkeu.go.id, https://bi.go.id https://ojk.go.id, dan https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id

2. Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam rangka pelaksanaan seleksi kepada peserta.

3. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

4. Panitia Seleksi berwenang untuk menentukan/menyesuaikan jabatan target masing-masing peserta seleksi.

5. Peserta agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan proses seleksi.

6. Panitia Seleksi tidak menyediakan/mengganti biaya apa pun kepada peserta selama proses seleksi.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *