Bank Indonesia (BI) mengambil langkah cepat dalam merespons tekanan global terhadap nilai tukar Rupiah dengan melakukan intervensi di pasar valuta asing, khususnya pasar off-shore Non Deliverable Forward (NDF).
Langkah ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 7 April 2025, di tengah meningkatnya gejolak pasar keuangan global akibat ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, …
Source link