Sehari Setelah Bebas Hasto Hadiri Kongres Bali, Lembong Diam Di Rumah

Nasional232 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Sehari setelah bebas, Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong jalani dua aktivitas berbeda. Hasto yang bebas karena mendapat amnesti, terbang ke Bali menghadiri Kongres ke-6 PDIP. Setibanya di lokasi kongres, Hasto langsung cium tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sementara Lembong memilih diam di rumah.

Hasto merupakan mantan terpidana yang divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Menurut majelis hakim, mantan Sekjen PDIP itu terbukti bersalah dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, pada Jumat (1/8/2025) malam, Hasto resmi menghirup udara bebas. Politisi asal Yogyakarta itu dibebaskan dari Rutan KPK, setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dari rutan, Hasto yang ditemani istri dan keluarganya, memilih pulang ke rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat. 

Namun, pagi-pagi, Hasto sudah pergi meninggalkan rumahnya. Hasto mengaku akan bertemu keluarga besar, sambil mencari tiket penerbangan menuju Bali.

“Mudah-mudahan nanti dapat tiket, sehingga saya bisa hadir di penutupan Kongres VI PDIP,” kata Hasto

Baca juga : Mega Resmi Ketum Merangkap Sekjen

Keinginan Hasto datang ke Bali, akhirnya terkabul. Hasto tiba di arena Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) sekitar pukul 15.40 WITA. Kebetulan saat Hasto tiba, Mega sedang menyampaikan pidato politik di panggung.

Peserta kongres yang awalnya serius menyimak pidato Mega, langsung riuh melihat kedatangan Hasto. Apalagi, Hasto yang mengenakan baju merah khas banteng, plus peci hitam, mengepalkan tangan dan memekikkan kata: “Merdeka!” Seruan itu langsung disambut serempak ratusan kader yang sedang menyimak pidato Megawati. “Merdeka! Merdeka!”

Mega yang sedang asyik berpidato, langsung berhenti. Awalnya dia tersenyum senang, melihat orang kepercayaannya itu bebas dan hadir di kongres. Namun, suasana mendadak melankolis, saat Hasto berjalan naik panggung dan mencium tangan Mega.

READ  Gandeng MBizmarket Pemkab Dan Perumda Lamongan Percepat Transformasi Pengadaan Barang Jasa

Megawati tak bisa menahan haru. Ia sempat berhenti bicara, menyeka air mata. Kongres pun hening sesaat. Usai momen emosional itu, Hasto duduk di barisan depan bersama elite Banteng. Suasana kembali semarak dengan yel-yel kader.

Sementara itu, di Jakarta, suasana kontras terjadi di rumah Lembong. Eks Menteri Perdagangan yang bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo tak melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca juga : OSO: Presiden Kembalikan Marwah Penegakan Hukum

Seharian kemarin, tidak ada aktivitas istimewa yang dilakukan Lembong. Kediamannya juga sepi, tanpa karangan bunga.

Kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, mengaku belum ingin mengganggu waktu pribadi kliennya. “Pak Tom sedang menikmati waktu bersama keluarga setelah sembilan bulan di tahanan,” kata Zaid.

Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula, resmi keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (2/8/205) malam. Mengenakan kemeja biru, Lembong disambut senyum istrinya, Francisca Wihardja yang datang membawa bunga putih.

Beberapa tokoh juga hadir, seperti Anies Baswedan, Refly Harun, Said Didu, dan Ari Yusuf Amir. Usai memberikan sambutan singkat, mantan bos BKPM ini mengaku ingin langsung pulang ke rumah yang selama 9 bulan ini ditinggalkannya.

“Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikkan selama 9 bulan,” ungkap Lembong.

Baca juga : Menko Polkam: Cegah Karhutla, Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Dengan Teknologi Modern

Diketahui, Hasto dan Lembong dibebaskan setelah Presiden Prabowo menggunakan prerogatifnya yang dijamin konstitusi. Presiden memberikan amnesti ke Hasto dan abolisi ke Lembong.

Sebelum mengeluarkan Keppres, Presiden terlebih dulu berkirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan. Dua surat Presiden Prabowo masing-masing bernomor 42/Pres/07/2025 dan 43/Pres/07/2025 dikirim ke DPR pada 30 Juli. Kedua surat itu ditindaklanjuti DPR dengan menggelar rapat konsultasi bersama perwakilan fraksi-fraksi dan turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Presetyo Hadi. [FAQ/MEN]

READ  Wapres Gibran Bagi Bagi Paket Lebaran Di Depok Dan Jakarta


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *