Sederhanakan Riset Putusan Pengadilan, Hukumonline Hadirkan Fitur Tanya Putusan

Nasional22 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Dunia hukum kerap disebut sebagai bidang yang membutuhkan seni berinterpretasi. Dalam satu kontrak, satu pasal saja bisa memiliki banyak tafsir. Ketika sengketa muncul dan hakim membacakan putusan, penafsiran baru pun lahir.  

Chief Content Officer Hukumonline Robert Sidauruk mengungkapkan, kondisi ini menjadi  tantangan besar bagi para praktisi hukum, yaitu bukan hanya membaca regulasi, tetapi juga mengikuti ragam penafsiran yang terus berkembang di pengadilan. Menemukan, memahami, dan menghubungkan putusan-putusan hukum adalah pekerjaan yang menyita waktu dan energi. Padahal, di balik setiap putusan tersimpan dinamika interpretasi hukum itu sendiri.

Melihat situasi ini, Hukumonline menghadirkan Tanya Putusan sebagai fitur terbaru AIlex, platform AI hukum yang sebelumnya dikenal sebagai Ask Hukumonline. Melalui fitur ini, pengguna kini bisa semakin mudah menelusuri berbagai putusan pengadilan melalui satu pertanyaan.

Baca juga : KPK: Perlunya Penegakan Hukum Dengan Multi Door

“Dengan satu pertanyaan, AIlex menelusuri pola, menganalisisnya, lalu menyajikan ringkasan pertimbangan hakim. Anda dapat melihat pola, tren, serta konteksnya,” ujar Robert.

 

Dalam iterasi awal, fitur Tanya Putusan dirancang untuk membantu riset perkara perdata. Fitur ini mampu menampilkan ringkasan pertimbangan hakim sehingga pengguna langsung dapat melihat pola argumentasi yang kerap muncul di pengadilan.

Sistem ini juga mampu mengekstraksi putusan berdasarkan nama para pihak, hakim, atau pengacara, serta menelusuri putusan dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Semua kemampuan yang sudah ada di Allex sebelumnya, seperti menjawab pertanyaan dalam bahasa Inggris hingga menyusun legal memo dalam hitungan detik, tetap tersedia dan terintegrasi di versi baru ini.

Sejak diluncurkan pada 2024, Allex telah digunakan oleh lebih dari 3.000 pengguna dari lebih 450 perusahaan di Indonesia. Lebih dari 300.000 pertanyaan telah dijawab oleh AIlex, dengan tingkat kepuasan mencapai 4,7 dari skala 5.

READ  Geopark Toba Dijamin Dapat Green Card UNESCO, Bane Apresiasi Menpar

Baca juga : Film “Menuju Pelaminan” Hadirkan Cinta Lintas Budaya Dengan Sentuhan Modern

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik,” ujar Robert. “Ini bukti bahwa praktisi hukum menginginkan solusi yang cepat, cerdas, dan terukur.”

Bagi Robert, peluncuran fitur Tanya Putusan adalah langkah menuju babak baru dalam riset hukum di Indonesia. Jika regulasi adalah titik awal, maka putusan adalah realitas hukum itu sendiri.

“Interpretasi hukum hidup dalam putusan, dan putusan-putusan ini terbit setiap hari, membawa warna baru bagi cara kita memahami hukum,” ucapnya.

Baca juga : MGK Serang Sabet Penghargaan Hunian Subsidi Terbaik Di GPA 2025

Melalui peluncuran fitur Tanya Putusan yang berlangsung dalam rangkaian Indonesian In-House Counsel Summit and Awards 2025 di Nusa Dua Bali pada 2-3 Oktober 2025, Hukumonline menegaskan misinya untuk mempermudah akses pengetahuan hukum dengan pendekatan yang modern dan efisien. Lewat fitur Tanya Putusan, proses riset hukum yang dulu memakan waktu berhari-hari kini bisa dilakukan dalam hitungan detik.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *