RUU Sisdiknas Harus Lindungi Kelompok Rentan

Nasional184 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyebut ada sepuluh masalah utama dalam sistem pendidikan nasional yang harus diatasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pernyataan itu disampaikan Hetifah dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema “Memaksimalkan Poin Penting Undang-Undang (UU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional Untuk Pendidikan Yang Merata”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/205).

Dia mengaku diskusi berlangsung intensif, seiring antusiasme anggota terhadap draf naskah akademik yang baru disampaikan ke komisi pendidikan DPR RI.

Menurut Hetifah, RUU ini merupakan hasil dari serangkaian dialog panjang dengan publik, termasuk kunjungan ke berbagai daerah.

“Dan tentunya juga, masukan tertulis dari stakeholders, serta konsultasi bersama kementerian terkait. Kami telah menyusun draft awal yang mencoba menjawab problem mendasar pendidikan kita,” ujar politisi Partai Golkar itu lagi.

Baca juga : Tatap Super League, Pendekar Cisadane Terus Asah Kemampuan

Dalam kesempatan tersebut, Hetifah juga membeberkan sepuluh persoalan utama yang diidentifikasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Pertama, ketimpangan dan fragmentasi tata kelola pendidikan nasional. Kedua, belum optimalnya realisasi alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan.

Ketiga, ketimpangan pengakuan dan pendanaan bagi pendidikan keagamaan serta pendidikan non-formal, termasuk PAUD non-formal. Keempat, ketidaksesuaian kurikulum antar jenjang pendidikan dan lemahnya sistem penjaminan mutu.

Kelima, perlunya evaluasi terhadap standar pendidik dan reformasi sistem akreditasi pendidikan. Keenam, ketidakjelasan status pendidik non-formal seperti tutor PAUD dan lembaga kursus.

Kemudian, poin ketujuh adalah rencana perluasan masa wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun (termasuk prasekolah). Kedelapan, penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini

READ  Perkuat Desa Mendes Kades Jatim Susun Strategi Kopdes Merah Putih

(PAUD). Kesembilan, inklusivitas dan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus dan komunitas marginal. Sedang point kesepuluh, lemahnya sistem evaluasi dan pengawasan pendidikan secara menyeluruh.

Baca juga : Revitalisasi Pancasila Memperkukuh Ideologi Dalam Sistem Pendidikan Nasional

Di samping itu, lanjut Hetifa, Komisi X DPR RI juga menyoroti pentingnya pengaturan khusus bagi wilayah tertinggal, daerah pasca-konflik, serta anak-anak dari keluarga buruh migran di wilayah perbatasan.

“Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dan menjamin hak pendidikan bagi setiap anak, termasuk mereka yang berada di posisi paling rentan,” tegasnya.

RUU yang kini memasuki tahap harmonisasi ini terdiri atas 15 bab. Beberapa di antaranya membahas pengelolaan jalur pendidikan (formal, non-formal, dan informal), jenjang pendidikan dari PAUD hingga pendidikan tinggi, pendidikan keagamaan, serta pengakuan terhadap pendidikan pesantren.

RUU juga memuat bab khusus mengenai penyelenggaraan pendidikan oleh lembaga asing di Indonesia, kerangka kualifikasi nasional, pendanaan pendidikan, serta peran serta masyarakat.

“Seluruh materi ini disusun berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. Masukan dari publik dan tenaga ahli telah banyak memberi warna pada draf yang sedang kami finalisasi,” jelas Hetifah.

Baca juga : Telkomsigma Klaim Layanan AI Mampu Lindungi Data Perusahaan

Menurutnya, pendekatan kodifikasi yang digunakan dalam RUU ini akan menyatukan pengaturan dari berbagai undang-undang sektoral seperti UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pemerintahan Daerah, tanpa menimbulkan tumpang tindih aturan.

“Dengan pendekatan ini, kami ingin hadirkan kepastian hukum yang lebih jelas, terstruktur, dan mudah diakses masyarakat,” kata Hetifah seraya menegaskan bahwa Komisi X DPR RI masih membuka ruang diskusi dan dialog publik untuk menyempurnakan RUU tersebut sebelum memasuki pembahasan tingkat lanjut. 

READ  RI Jepang Perkuat Kerja Sama Kesehatan 300 Perawat Dikirim Tiap Tahun


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *