Revisi UU Kadin Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Nasional14 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Pasalnya, saat ini dunia usaha Indonesia membutuhkan payung hukum baru yang mampu mengikuti dinamika ekonomi global, perubahan struktur industri, serta tantangan teknologi dan digitalisasi.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menerangkan, UU Kadin sudah berusia hampir empat dekade. Kondisi ekonomi, struktur usaha, dan tantangan dunia bisnis kini jauh berbeda dibandingkan tahun 1987.

“Karenanya, Undang-Undang Kadin harus diperbarui agar Kadin Indonesia bisa memainkan peran yang lebih kuat, lebih strategis, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Bamsoet, dalam Rapat Terbatas (Ratas) Pengurus Kadin Indonesia, di Jakarta, Jumat (17/10/2025). Pengurus Kadin Indonesia hadir antara lain Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, Taufan E.N. Rotorasiko dan Firman Soebagyo. 

Baca juga : Akademisi Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Kemandirian Energi

Bamsoet menjelaskan, dalam naskah akademik yang tengah disiapkan, revisi UU Kadin akan menempatkan Kadin Indonesia sejajar dengan lembaga negara, meski tetap berstatus non-budgeter atau tidak menerima alokasi APBN. Status baru ini diharapkan memperkuat legitimasi Kadin Indonesia sebagai representasi tunggal dunia usaha yang memiliki posisi resmi dalam tata kelola ekonomi nasional.

“Dengan posisi yang lebih kuat, suara dunia usaha akan benar-benar diperhitungkan dalam perumusan kebijakan. Kadin Indonesia bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha, tanpa kehilangan independensi,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, melalui revisi UU ini, Kadin Indonesia akan diperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi. Kadin Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi, melainkan juga sebagai perancang dan pelaksana bersama kebijakan yang pro-dunia usaha.

READ  Menlu Sugiono Evakuasi Warga Gaza Bukan Permanen Tapi Bentuk Kepedulian

Baca juga : Indonesia Ngebut Jadi Pusat Energi ASEAN, Siap Jadi Pemain Utama

Selama ini, keterlibatan Kadin Indonesia dalam proses kebijakan ekonomi dinilai masih terbatas. Banyak keputusan pemerintah, termasuk di sektor investasi, pajak, dan industri, yang lahir tanpa dialog mendalam dengan dunia usaha. Kondisi ini kerap membuat kebijakan sulit diimplementasikan di lapangan.

“Kadin Indonesia harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan pembangunan, seperti Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan RUU ekonomi di DPR. Tujuannya agar kebijakan ekonomi nasional betul-betul sesuai dengan realitas dunia usaha,” kata Bamsoet.

Dosen tetap Pascasarjana Universitas Pertahanan (Unhan), Universitas Borobudur dan Universitas Jayabaya ini menuturkan, penguatan kelembagaan Kadin Indonesia juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berbasis pada program Asta Cita. Dalam visi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Baca juga : AHY Dukung Langkah Ara Perkuat Ekosistem Pembiayaan Perumahan

“Dengan revisi Undang-Undang Kadin, dunia usaha akan punya ruang lebih besar untuk berkontribusi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Mulai dari peningkatan investasi, industrialisasi, hingga kedaulatan pangan dan energi,” pungkas Bamsoet.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *