Respons Cepat Pencegahan Insiden Keamanan Pangan pada MBG

Nasional17 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Insiden keamanan pangan yang terjadi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)  mendapat evaluasi menyeluruh dari Pemerintah. Hingga akhir September, korban insiden tersebut mencapai 6.457 di beberapa daerah.

Pelaksanaan MBG menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Pada rapat terbatas bersama menteri-menterinya, Presiden memberikan petunjuk-petunjuk teknis secara mendetail, misalnya berkaitan dengan masalah kedisiplinan prosedur, terutama masalah kebersihan.

“Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji semuanya. Serta melakukan langkah-langkah preventif lainnya,” ujar Prabowo, dalam rapat tersebut.

Pembenahan pelaksanaan MBG ini direspons cepat oleh pihak-pihak terkait. Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar operasional.

Baca juga : Kemenhut Dorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Antara PBPHH dengan Masyarakat

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Pemerintah senantiasa selalu memprioritaskan keselamatan publik, terutama anak-anak penerima MBG dan mengungkapkan permintaan maaf atas insiden yang terjadi.

Tidak hanya itu, BGN dan Kementerian/Lembaga terkait berkoordinasi agar insiden bisa dicegah ke depannya. Pada akhir September langkah-langkah koordinasi dilakukan secara intensif, atas instruksi Presiden Prabowo.

Respons Cepat Pencegahan Insiden Berulang

Dalam rapat koordinasi pada 28 September 2025, Menteri Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Pemerintah memastikan Makanan Bergizi Gratis aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia. Zulkifli menekankan pula akan mengevaluasi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG sebagai bentuk pencegahan.

Langkah yang diambil meliputi, instruksi untuk mensterilisasi seluruh alat makan di SPPG, perbaikan sanitasi khususnya kualitas air dan alur limbah SPPG, koordinasi aktif antar Kementerian dan Pemerintah Daerah dalam mengawasi MBG, serta mewajibkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.

READ  Buruh KSPSI dan Polri Bagikan Ratusan Paket Sembako kepada Warga Jakarta

Baca juga : Presiden Nyatakan Perang Melawan Tambang Ilegal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengambil peran penting dalam respon cepat ini. Dalam kapasitasnya, Kemenkes mengoptimalkan Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai upaya pengawasan berlapis terhadap SPPG. Selain itu Kemenkes juga membuat standarisasi pelaporan dan sertifikasi keamanan pangan sebagai tindak lanjut pencegahan.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, BGN juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

SE Nomor 5 Tahun 2025 ini mencakup kewajiban sekolah penerima manfaat program MBG untuk menunjuk satu sampai tiga orang guru yang akan menjadi penanggung jawab (PIC) distribusi MBG di sekolah. Dalam praktiknya, penugasan guru PIC harus mengutamakan guru bantu atau honorer yang dilaksanakan dengan sistem rotasi per hari dan diatur oleh kepala sekolah.

Sebagai bentuk dukungan kepada setiap guru PIC, insentif sebesar Rp 100.000 akan diberikan sesuai jumlah dari jadwal yang telah ditentukan. Dana tersebut berasal dari biaya operasional yang berada di SPPG sekolah terkait.

Tim Investigasi Independen BGN

Baca juga : Bali United Tegaskan Komitmen Kembangkan Pemain Muda

Tidak hanya menerbitkan SE Nomor 5 Tahun 2025, BGN juga membentuk tim independen yang beranggotakan para ahli kimia, farmasi, juru masak, serta pakar dari berbagai bidang keilmuan lainnya. Tugas yang diamanatkan kepada tim independen ini adalah mendalami secara spesifik 70 kasus insiden keamanan pangan yang dilaporkan terjadi sepanjang Januari hingga September 2025, yang berdampak pada ribuan penerima program MBG.

Dari hasil investigasi yang dilakukan di sebaran kasus yang mencakup wilayah I Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, Nusa Tenggara) diketahui penyebab utama. Penyebab utama insiden keamanan pangan yang berhasil diidentifikasi meliputi kontaminasi bakteri seperti E.Coli (air, nasi, tahu, ayam), Staphylococcus Aureus (tempe, bakso), Salmonella (ayam, telur, sayur), Bacillus Cereus (mie), serta Coliform, PB, dan Klebsiella dari air yang terkontaminasi.

READ  Sekjen PBB Prihatin Kasus Islamofobia Meningkat

Langkah Penanggulangan Korban

Sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah juga memastikan korban insiden keamanan pangan MBG dirawat atas biaya negara secara keseluruhan. Ada dua mekanisme pembiayaan yang berlaku yang diterangkan oleh Kepala BGN. Pertama, jika pemerintah kota atau kabupaten sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), maka daerah bisa mengklaim pendanaannya ke pihak asuransi.

“Ada dua mekanisme penanggulangan biaya, dan ini sudah terjadi. Jadi ada dua daerah yang sudah menetapkan KLB di tingkat kota/kabupaten. Dan ketika pemerintah kota/kabupaten menetapkan KLB, maka itu pemerintah daerah bisa mengklaim pendanaannya itu ke asuransi,” jelas Dadan. Namun, untuk daerah yang belum menetapkan KLB, seluruh biaya korban keracunan MBG akan ditanggung langsung BGN.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *