Reformasi Properti Mendesak Jika Indonesia Tak Ingin Gagal Bangun 3 Juta Rumah

Berita Properti64 Dilihat

HomeBabby.my.id, (JAKARTA) — Di tengah ambisi pemerintah Prabowo-Gibran untuk membangun 3 juta rumah per tahun, tampak sederet masalah besar menanti jika tidak dilakukan dengan baik. Reformasi properti mendesak dan harus dilakukan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Iwan Sunito, pelaku properti kelahiran Surabaya yang kini berbasis di Sydney, Australia.

Baca Juga: Dari Showroom Bekas Jadi Rp1 Triliun: Strategi “Trillion Rupiah Game” Iwan Sunito

CEO One Global Capital itu menyebutkan bahwa sistem transaksi properti di Indonesia sangat rentan dan rawan masalah, karena belum menerapkan rekening penampung atau rekening bersama (escrow account) dan strata reform secara menyeluruh.

“Kalau mekanismenya tidak dibenahi, proyek 3 juta rumah itu bisa menghasilkan 3 juta  bahkan lebih masalah baru, bukan solusi,” tegas Iwan dalam perbincangan dengan media di Jakarta, Jumat (27/6/2025), lalu.

Iwan menyebutkan, di banyak negara, termasuk Australia, New Zealand, Singapura, Canada, United States, Hong Kong dan Malaysia, sudah memiliki escrow account.

Sistem penjualan properti inden dilakukan secara preproject selling—yaitu konsumen membeli properti yang masih dalam bentuk gambar atau brosur. Namun, yang membedakan adalah pengelolaan uang muka konsumen.

Baca Juga: 6 Solusi Teknologi Properti Tingkatkan Efisiensi Operasional Gedung

“Di negara-negara tersebut, uang muka dan cicilan pembelian properti disetorkan ke escrow account yang dikelola bank sebagai wali amanat. Dana ini baru bisa digunakan developer setelah proyek selesai dan diserahterimakan,” jelas Iwan Sunito.

Namun di Indonesia, uang muka dari konsumen langsung masuk ke rekening developer. Artinya, developer bebas menggunakan dana itu untuk operasional atau bahkan proyek lain yang belum tentu berhubungan.

Inilah yang membuat konsumen sangat rentan. Jika developer gagal bangun atau proyek bermasalah, konsumen tidak memiliki mekanisme perlindungan yang kuat.

READ  Dukung Industri Subang Smartpolitan, Bakal Dibangun Exit Tol Cipali KM 87+950 Sementara

Banyak Kasus Mangkrak, Reformasi Properti Mendesak

Belajar dari banyaknya kasus proyek-proyek properti mangkrak di Indonesia, diamana para pengembang telah menghimpun dana hingga ratusan miliar dari konsumen.

“Itu rentetan banyak kasus wanprestasi yang muncul karena tidak ada escrow,” tegas Iwan.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Indobuildtech Expo 2025 Hadirkan 550+ Exhibitor Pemegang Merk Terkemuka

Bahkan dalam beberapa kasus tertentu, konsumen seperti tak bisa menuntut karena secara legal, developer dianggap tidak melanggar mekanisme. Namun secara moral dan bisnis, ini merusak kepercayaan publik terhadap industri properti.

“Konsumen kita ibarat kreditur baik hati—menyerahkan uang tanpa jaminan, tanpa perlindungan, hanya mengandalkan janji brosur,” ujar Iwan.

Iwan Sunito mendorong agar pemerintah segera melakukan reformasi properti melalui escrow.

Menurutnya, sudah saatnya sistem properti Indonesia sejajar dengan negara-negara lain yang telah lebih maju dalam hal perlindungan konsumen dan transparansi proyek.

“Indonesia termasuk salah satu dari beberapa negara di dunia yang belum punya escrow account formal untuk properti. Kita sudah sangat tertinggal,” tandasnya.

Baca Juga: Dorong Program 3 Juta Rumah, Kuota KPR FLPP Naik Hingga 350.000 Unit Rumah

Menurut Iwan, escrow account wajib diterapkan sebagai standar minimum dalam transaksi properti inden. Tanpa itu, pasar properti akan terus diwarnai ketidakpastian dan jebakan-jebakan merugikan.

Menjaga Level Playing Field, Menyaring Developer Serius

Selain melindungi konsumen, penerapan escrow account juga akan menciptakan level ‘playing field’ di antara para developer.

Pengembang yang kredibel dan bermodal akan bersaing secara adil, sedangkan pengembang yang hanya bermodal brosur dan janji manis akan tersingkir.

Dan, jikalau buyers deposit langsung ke escrow, pengembang ‘brengsek’ akan tersaring. Ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat sektor properti nasional.

READ  Inovasi ecommerceloka, Startup Bali Ini Tingkatkan Pendapatan Mitra Properti Hingga 35%

Baca Juga: Menteri PKP Minta Tidak Khawatir dengan Perubahan Kebijakan Perumahan

Iwan menambahkan, saat ini terlalu banyak proyek yang dibangun dengan skema gali lubang-tutup lubang.

ONE Global Capital Garap Proyek Perdana di One Macquarie Park, investasi properti dan iwan sunito
Komisaris dan CEO One Global Capital, Iwan Sunito. (Foto: Dok. One Global Capital)

“Proyek pertama sukses, dananya dipakai buat proyek kedua. Proyek ketiga mulai goyah, dan keempat mangkrak. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Iwan juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ambisi pembangunan 3 juta rumah per tahun tanpa memperkuat regulasi di hulu.

“Yang paling kasihan adalah rakyat kecil, pekerja biasa, yang sudah mencicil dan berharap rumah impian. Tapi malah dapat rumah yang tak layak, atau bahkan tidak pernah diserahkan,” katanya.

Baca Juga: Menteri PKP Minta Pengurusan PBG untuk MBR Lebih Cepat dan Prima

Ia menyebut hal ini sebagai “dark cloud” yang bisa menimpa sektor properti jika tak segera ada perbaikan mendasar.

“Saya bisa prediksi, tanpa escrow dan strata reform, program 3 juta rumah akan berubah jadi 3 juta potensi kerugian,” tutupnya.

 

*** Baca berita lainnya di GoogleNews

——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertiterkini.com/reformasi-properti-mendesak-untuk-dilakukan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *