Rakor dengan Pemda se Sulsel KPK Pokir Wajib Sesuai Regulasi Bukan Alat Transaksi

Nasional957 Dilihat




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yangkerap disusupi kepentingan pribadi maupun transaksi anggaran yang menyimpang dari prinsip akuntabilitas.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang digelar secara hybrid, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis …



Source link

READ  Kuartal I 2025 Transaksi Livin by Mandiri Tembus Rp 1 070 Triliun Dengan 30 7 Juta Pengguna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *