Purbaya Kumpulkan 7 T Dari Pengemplang Pajak

Nasional15 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Baru sebulan dilantik menjadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung unjuk gigi. Ia berhasil mengumpulkan hampir Rp 7 triliun dari para pengemplang pajak.

Purbaya mengatakan, dana tersebut berasal dari sebagian dari 200 wajib pajak besar dengan total tunggakan sekitar Rp 60 triliun. Penagihan dilakukan dengan menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui pendekatan hukum dan administratif yang lebih tegas.

“Mereka mungkin baru membayar hampir Rp 7 triliun, tapi pembayarannya ada yang bertahap. Saya akan memantau terus supaya prosesnya cepat,” ujar Purbaya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara tanpa menambah beban pajak baru bagi masyarakat. Fokus pemerintah adalah mengoptimalkan kewajiban pajak lama yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memperkuat koordinasi dengan DJP untuk mempercepat proses penagihan. Langkah tersebut, katanya, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas fiskal tanpa mengandalkan utang baru.

Baca juga : 40 Ribu Pesantren Tak Punya Izin Persetujuan Bangunan

“Saya harus berbicara dulu dengan Dirjen Pajak, tapi saya harap sebagian besar sudah masuk sebelum akhir tahun,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, Purbaya sempat menegaskan tekadnya mengejar 200 wajib pajak besar yang menunggak. Ia menargetkan seluruh tunggakan pajak inkrah dengan potensi nilai Rp 60 triliun dapat tertagih secara bertahap.

Tak hanya memperkuat sisi penerimaan, Purbaya juga menyoroti pembenahan internal di tubuh otoritas pajak. Ia mendukung langkah bersih-bersih yang dijalankan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Jadi pesannya ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

READ  BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Sosialisasi Program Bagi UMKM

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan lembaganya terus berbenah untuk menjaga integritas. Sejak menjabat pada Mei 2025, ia telah memecat 26 pegawai DJP yang terbukti melakukan pelanggaran berat, dan 13 lainnya sedang dalam proses pemberhentian.

Baca juga : Niru Seperti Covid-19, Kasus Keracunan MBG Diumumkan Tiap Hari

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” ujar Bimo saat peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Bimo menekankan pentingnya pembersihan internal agar kepercayaan masyarakat terhadap DJP pulih. Menurutnya, tanpa kepercayaan publik, kepatuhan pajak sukarela sulit terbentuk dan negara bisa kehilangan efektivitas dalam mengumpulkan penerimaan.

Bimo bahkan membuka kanal whistleblower bagi masyarakat yang ingin melapor, dengan jaminan perlindungan penuh bagi pelapor. “Handphone saya terbuka untuk laporan dari masyarakat, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.

Kebijakan progresif Purbaya mendapat acungan jempol dari Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara. Ia menilai langkah Purbaya mengejar para pengemplang pajak dan menolak program tax amnesty menunjukkan keberanian pemerintah memperkuat penerimaan negara tanpa memberi karpet merah kepada wajib pajak yang menunggak.

“Ini langkah yang sangat baik. Selain Purbaya bisa menggali selisih pajak dari data transaksi perusahaan atau pemilik, juga bisa mencocokkan data ekspor-impor,” ujar Bhima kepada Rakyat Merdeka, Rabu (8/10/2025).

Baca juga : Kejagung-Polri-KPK Ngegas Usut Korupsi, Koruptor Ketar-ketir

Bhima menjelaskan, CELIOS melalui kajian reformasi perpajakan telah mendorong pemerintah menginvestigasi praktik underinvoicing di sektor ekspor, terutama pada industri biomassa dan pertambangan. Underinvoicing sendiri berarti praktik melaporkan nilai transaksi ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya pada dokumen resmi (invoice) yang diserahkan ke otoritas pajak atau bea cukai.

READ  Harapan Prabowo Pangan Aman Negara Aman

“Kami menemukan selisih data ekspor yang sangat besar, terutama ke Jepang dan Korea Selatan dari perusahaan pelet kayu untuk pembakaran. Begitu juga dengan komoditas nikel dan batu bara,” ungkapnya.

Menurutnya, bila langkah itu dijalankan secara serius oleh pemerintah, maka potensi penerimaan negara bisa jauh melampaui target Kemenkeu. “Bukan hanya Rp 60 triliun yang bisa terkumpul, tapi bisa lebih dari Rp 300 triliun,” pungkas Bhima.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *