Punya Masalah Soal Perumahan? Ini Nomor WA Aduannya!

Infrastruktur6 Dilihat

Jakarta, propertyandthecity.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat dalam persoalan perumahan. Dalam kunjungannya ke Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Ara menerima langsung sejumlah keluhan dari warga yang selama bertahun-tahun terjebak masalah perumahan tanpa solusi jelas.

Aduan warga mulai dari rumah yang dibangun di kawasan rawan bencana hingga belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran telah lunas, membuat Ara geram. Ia langsung memerintahkan jajarannya untuk mengaudit dan menindak secara hukum para pengembang yang terbukti merugikan masyarakat.

“Kami minta warga berani melawan pengembang yang bermasalah dan merugikan masyarakat. Kami siap menindaklanjuti pengaduan dan memberikan pendampingan bagi masyarakat dan jangan sampai negara kalah dan tidak menyelesaikan pengaduan dari masyarakat dengan baik dan cepat,” ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).

Ara juga mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian PKP untuk fokus menyelesaikan persoalan rumah subsidi yang kerap menjadi sumber ketidakadilan bagi rakyat kecil. Untuk itu, Ara mengajak masyarakat agar aktif melapor melalui saluran resmi pengaduan BENAR-PKP.

“Silakan adukan ke Kementerian PKP apabila rakyat menghadapi masalah perumahan melalui BENAR-PKP di nomor WhatsApp 081288888911. Kami siap melakukan pendampingan agar masyarakat benar-benar terlindungi dari pengembang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam peninjauan langsung bersama Bupati Semarang, Komisioner BP Tapera, dan perwakilan BTN Kota Semarang, Ara menemukan kondisi memprihatinkan: rumah-rumah subsidi dibangun di tepi jurang, rawan longsor, dan sebagian dikontrakkan alih-alih dihuni oleh penerima manfaat. Bahkan, ada laporan pemindahan lokasi rumah secara sepihak oleh pihak pengembang.

READ  Demi Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan, Bank Sampoerna Perluas Jangkauan Sampoerna Fest 2025

“Saya mendapatkan pengaduan dari warga Perumahan Punsae (Perumahan Ungaran Asri Regency) di Kabupaten Semarang. Lokasi perumahan yang berada di kawasan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga tidak layak huni dan membahayakan nyawa para penghuninya dan banyak pengaduan lainnya seperti adanya sertifikat rumah yang tidak diterima warga,” ucapnya.

Ara pun menunjuk Direktur Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Aziz Andriansyah, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPKP, dan BPK guna melakukan audit menyeluruh serta mengambil langkah hukum terhadap pengembang nakal yang telah menelantarkan warga selama enam tahun terakhir.

Sementara itu, Ketua RW 20 Perumahan Punsae, Julianto Deni Saputra, mewakili warga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian langsung dari Menteri PKP.

“Terima kasih atas perhatian Menteri PKP atas masalah yang kami hadapi,” tuturnya.

Kementerian PKP berharap lewat program BENAR-PKP, masyarakat tak lagi bungkam terhadap praktik-praktik pengembang yang merugikan. Ara memastikan, negara tak akan tinggal diam.

Artikel ini Disadur Dari Berita : https://propertyandthecity.com/punya-masalah-soal-perumahan-ini-nomor-wa-aduannya/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *