RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama sejumlah kepala daerah secara resmi menyampaikan hasil verifikasi potensi lokasi pembangunan instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol menjelaskan, pembangunan fasilitas PSEL adalah solusi konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton per hari.
Baca juga : Bahas Program Strategis, Sejumlah Menteri Rapat dengan Wakil Ketua DPR Dasco
“Teknologi ini akan mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Hanif Faisol, Kamis (9/10/2025).
Menurut Hanif, hasil verifikasi lapangan mencakup 7 wilayah aglomerasi di 6 provinsi. Antara lain, Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya dan Semarang Raya.
Baca juga : PLN EPI Perkuat Rantai Pasok Gas untuk Dorong Ketahanan Energi Nasional
Sementara Jakarta dan Bandung Raya menurut Hanif masih dalam tahap pemenuhan kriteria teknis dan administratif.
“Langkah ini merupakan bagian dari percepatan implementasi program nasional PSEL, selaras dengan target Presiden prabowo dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tuntas, berkelanjutan, dan bernilai energi,” paparnya.
Baca juga : PHE Perkuat Rantai Pasok Migas untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
Hanif menegaskan, Program ini tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tetapi juga menjadi bagian penting dari transisi menuju ekonomi hijau dan kemandirian energi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.