Presiden Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh ke Sumut

Nasional6 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, DPR telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

Dasco mengatakan, dari hasil komunikasi itu, Kepala Negara memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut. Presiden Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco, dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga : Alyssa Daguise, Presiden Akan Jadi Saksi Nikah

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan, Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.

Sebelumnya, Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggeser empat pulau Aceh di Sumut membuat heboh dan membuat panas hubungan kedua daerah. Kemendagri pun akan melakukan kajian ulang. 

Baca juga : Survei Terbaru IPO: Presiden dan TNI, Lembaga Paling Dipercaya Publik

Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut itu, adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Sadar keputusan ini membuat gaduh, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut tak bisa kelar hanya dengan melihat aspek geografis. Dia bilang, unsur historis dan kultural juga perlu jadi pertimbangan menentukan batas wilayah yang selama ini menjadi polemik.

READ  Liga Inggris Fixed Mo Salah Masuk Daftar Legenda Liverpool

“Penting untuk tidak saja melihat peta geografis, tetapi juga sisi historis dan realita kultural,” ujar Bima, dalam keterangannya, Jumat (13/6/2025).

Baca juga : Raker Komisi V DPR, Menteri Ara Sampaikan Peta Jalan Program 3 Juta Rumah

Menurut Bima, Kemendagri menaruh perhatian penuh pada masalah ini. Mengingat batas wilayah adalah isu sensitif antardaerah dan berpotensi memicu konflik horizontal jika tak bijak ditangani.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *