Praperadilannya Digugurkan Hakim Hasto Tamat

Nasional296 Dilihat




Pengadilan menggugurkan gugatan praperadilan jilid II Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dengan putusan ini, mimpi Hasto bisa menghirup udara bebas tamat.

Sidang gugatan praperadilan jilid II Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (10/3/2025). Sidang dimulai sekitar pukul 10.27 WIB di ruang Oemar Seno Adji.

Kubu Hasto dan pihak KPK hadir dalam sidang tersebut. Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail tampil sebagai tim kuasa hukum Hasto. Sementara di kubu …



Source link

READ  Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 Badan Haji Dan Umrah Perlukah Jadi Kementerian Selly Andriany Gantina Cukup Badan Setara Dengan Kementerian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *