RM.id Rakyat Merdeka – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) secara daring dari Singapura pada Senin (17/6/2025), di tengah kesibukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual tersebut diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.
Baca juga : Prabowo Turun Tangan, Istana Umumkan 4 Pulau Sah Jadi Milik Aceh
“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun @presidenrepublikindonesia di Instagram.
Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.
Baca juga : Jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas Fisik dan Umrah Sunah
“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” tulis keterangan tersebut.
Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak.
Baca juga : Covid-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Diminta Waspada
“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” demikian disampaikan akun resmi Presiden.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.