Polri Tabuh Genderang Perang Ke Gembong Narkoba

Nasional5 Dilihat


RM.id  Rakyat Merdeka – Perang terhadap gembong narkoba terus ditabuh pihak kepolisian. Dari bandar besar sampai kurir jalanan, semua diburu tanpa ampun. Hasilnya, uang tunai Rp 221 miliar disita, 51 ribu lebih tersangka digulung, dan ratusan ton barang haram diamankan dari seluruh penjuru negeri. 

Aksi besar-besaran ini diumumkan Polri dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). Di halaman gedung, puluhan karung besar bertuliskan “barang bukti” di tumpuk rapi. Isinya bikin ngeri: ganja kering, sabu kristal, hingga ribuan butir ekstasi yang masih berbungkus plastik bening. 

“Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri menangani 38.934 kasus narkoba dengan 51.763 tersangka. Ini hasil kerja keras bersama lintas instansi,” kata Kabareskrim Komjen Pol Syahar Diantono dengan nada tegas. 

Syahar menegaskan, angka itu bu kan sekadar statistik, tapi bukti nyata bahwa perang narkoba kini benar-benar dikobarkan. Strategi Polri, kata dia, tidak lagi konvensional. Operasi kini digerakkan di tiga lini: darat, laut, dan dunia digital. 

Baca juga : OSO Dan Gubernur Aceh Komitmen Bangun Daerah

“Perintah Kapolri jelas: tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri sendiri, pasti ditindak. Kita perangi dari hulu ke hilir, dari supply sampai demand,” tandasnya. 

Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba periode Januari sampai Oktober 2025. (Foto: Iwan Kurniawan/RM)

Langkah Polri ini sejalan dengan Ashta Cita poin ketujuh dalam program Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. “Kami jalankan penuh arahan Presiden, dan akan terus bekerja lintas sektor,” imbuh Syahar. 

Sebagai bentuk transparansi, Polri membuka Hotline Pengaduan Direktorat Narkoba di nomor 0823-12349494 dan Hotline Propam Polri di 0813-1917-8714. Dua nomor ini aktif 24 jam untuk menampung laporan masyarakat, baik soal peredaran narkoba maupun pelanggaran internal aparat. 

READ  Mudik Ramah Lingkungan Eddy Soeparno Minta Semua Pihak Antisipasi Lonjakan Sampah

“Perang ini tidak bisa dimenangkan sendirian. Dukungan masyarakat dan media sangat penting. Karena musuh kita bersama adalah narkoba yang merusak masa depan bangsa,” ujar Syahar. 

157 WNA Ikut Diciduk 

Baca juga : Puncaki Survei Parpol, Gerindra Makin Fokus Kawal Program Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membeberkan data rinci tersangka. Dari total 51.763 pelaku, sebanyak 48.692 laki-laki, 2.764 perempuan, dan 150 anak di bawah umur ikut terjaring. Sementara 157 orang di antaranya adalah warga negara asing, terdiri dari 130 pria dan 27 perempuan. 

Tak semua dijebloskan ke penjara. Sekitar 1.072 orang yang dikategorikan sebagai pengguna direhabilitasi lewat pendekatan restorative justice. “Pendekatan kami seimbang antara penegakan hukum dan pemulihan,” ujar Eko. 

Deretan barang bukti yang disita pun bikin geleng kepala. Mulai dari heroin 1,1 kg, ganja 608,1 kg, sabu 1,33 ton, ekstasi 335 ribu butir, happy water 27,8 kg, hingga ketamin 2,4 kg. Semua kini diamankan dan akan dimusnahkan paling lama tujuh hari setelah izin dari kejaksaan terbit. 

“Barang bukti paling banyak ditemukan dari jaringan besar di Aceh, Bekasi, Lampung, dan Jakarta,” kata Eko. 

Baca juga : BCA Tangguh Hadapi Fluktuasi Ekonomi RI

Di Aceh misalnya, polisi membongkar ladang ganja 25 hektare dengan hasil panen 180 ton ganja basah. Di Bekasi, 471 kilogram sabu disita dari jaringan lintas provinsi. Sementara di Sumut dan DKI, polisi menggulung sindikat internasional yang mengendalikan distribusi sabu dari luar negeri. 

Bukan cuma barang haramnya, tapi juga uangnya. Dalam 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik menyita aset senilai Rp 221,3 miliar yang diduga hasil bisnis narkoba. 

READ  Alhamdulillah Aceh Masih Adem, Dandim Abdya Minta Warga Tak Terprovokasi

Rinciannya: uang tunai Rp 18,8 miliar, 45 mobil mewah, 43 motor, 4 alat berat, 14 jam tangan branded, 10 tas mewah, serta 37 sertifikat tanah dan bangunan. 

“Tujuannya agar mereka benar-benar lumpuh. Tidak ada lagi kekuatan finansial untuk menghidupkan jaringan,” pungkas Eko. [BYU]


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *