PMI Asal Cilacap Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Nasional104 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil memulangkan jenazah Ngadiman, pekerja migran asal Cilacap yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Kedatangan jenazah di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/7/2025) diterima langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di area Gateway Human Remains Cargo Jenazah.

Selain menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga, Karding juga menyalurkan santunan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar total Rp 213 juta, termasuk beasiswa bagi dua anak almarhum.

Baca juga : PMI Meninggal Di Korsel, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKK Rp85 Juta

“Karena beliau berangkat prosedural, dengan kontrak kerja yang sah, maka berhak mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Karding dalam keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Ngadiman diberangkatkan secara resmi melalui skema Government to Government (G to G) antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ia tercatat sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga : Perluas Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Ceger Gandeng Agen BRILink

Ngadiman mengalami kecelakaan kerja hingga harus dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menegaskan, komitmen perlindungan menyeluruh bagi PMI yang berangkat prosedural.

“Santunan ini adalah hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial adalah jaring pengaman nyata di tengah risiko kerja,” ujarnya.

Baca juga : Career Connect 2025, Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Deni Suwardani juga menyampaikan duka cita dan menekankan pentingnya edukasi jaminan sosial bagi calon PMI.

READ  PLN Indonesia Power Sabet ESG Award atas Komitmen Energi Berkelanjutan

Menurutnya, jaminan sosial bukan hanya formalitas, tetapi perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami akan terus memperkuat literisasi jaminan sosial bagi seluruh calon PMI agar mereka lebih terlindungi selama bekerja di luar negeri,” ujar Deni.


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *