PKS-Golkar Kompak Dukung Prabowo Tindak Tegas Tambang Timah Ilegal

Nasional20 Dilihat



RM.id  Rakyat Merdeka – Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto menindak penambangan timah ilegal yang telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun dapat apresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Kebijakan tersebut dipercaya dapat memberikan efek kejut terhadap pengusaha nakal lainnya.

“Langkah Presiden Prabowo ini layak mendapat apresiasi publik. Tindakan tegas tersebut merupakan koreksi arah ekonomi sumber daya nasional menuju kedaulatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza di Jakarta, Selasa (8/10/2025). 

Handi menegaskan, dukungan PKS pada sikap tegas Prabowo selain untuk menyelamatkan aset dan kekayaan negara, juga menjadi stimulus ekonomi baru di Bangka Belitung. Terutama, dalam konteks hilirisasi logam strategis. 

Pasalnya, lanjut Handi, Bangka Belitung punya potensi ke depan yang sangat besar. Dia mengatakan, lebih dari 90 persen cadangan timah dan logam tanah jarang (LTJ) Indonesia berada di wilayah tersebut. Namun, selama bertahun-tahun negara kehilangan potensi penerimaan triliunan rupiah akibat praktik tambang ilegal dan lemahnya tata kelola. 

“Dengan tata kelola yang lebih baik, Bangka Belitung berpeluang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus penghasil devisa besar dari ekspor hasil industri hilirisasi logam strategis,” tegasnya. 

Baca juga : Warga Gembira Dihadiahi SuperSUN, PLN Listriki Daerah Terisolasi Di Sulsel

Handi juga menyoroti potensi keuntungan besar dari monasit atau logam tanah jarang yang ikut ditemukan di kawasan smelter timah. Satu smelter, kata dia, bisa menghasilkan hingga 4.000 ton monasit, dengan nilai sekitar 200.000 dolar AS per ton. Monasit mengandung unsur bernilai tinggi seperti cerium, lanthanum, neodymium, yttrium, dan praseodymium. 

“Ke depan, Bangka Belitung harus menjadi daerah utama penghasil industri timah dan logam tanah jarang, tetapi bukan dalam bentuk mentah, untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang besar,” jelasnya. 

READ  Tiara Andini Senang Nyanyi Lagu Remake

Lebih lanjut, Handi menegaskan, langkah penyitaan dan pengelolaan aset pertambangan oleh negara akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi. Namun, kata dia, keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan kepastian hukum. 

“Pasar tidak alergi terhadap aturan ketat, selama regulasinya jelas, konsisten, dan dapat diprediksi. Hukum yang tegas harus diikuti tata kelola yang bisa diprediksi agar tercipta kepastian hukum yang kuat,” tegasnya. 

Handi mendorong Pemerintah untuk segera menyusun peta jalan atau blueprint tata kelola mineral strategis nasional agar arah kebijakan menjadi lebih terukur dan berkeadilan. Hitungannya, dengan tata kelola yang jelas, terarah, dan berkeadilan, sektor pertambangan Indonesia dapat menjadi daya tarik investasi baru sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. 

Baca juga : Kolaborasi Dengan Gen Z, Pemerintah Gaspol Kemandirian Energi

“Desain kebijakan tersebut harus memuat kejelasan pembagian hak dan kewajiban antara Pusat dan Daerah, mekanisme audit transparan atas nilai ekspor, royalti, dan kontribusi penerimaan negara, serta jalur transisi legalisasi bagi industri kecil dan masyarakat setempat agar tidak terpinggirkan,” pungkasnya. 

Dukungannya yang sama datang dari politikus Partai Golkar di Senayan, Jamaludin Malik. Anggota Komisi XII DPR ini mengatakan, terjadi kebocoran penerimaan negara dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal di berbagai daerah. 

“Langkah Presiden Prabowo memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” tegas Jamaludin di Jakarta, Senin (29/9/2025). 

Menurut Jamaludin, data yang terungkap di berbagai kasus menunjukkan, kerugian negara akibat pertambangan ilegal sudah mencapai skala luar biasa. Di sektor timah, misalnya, kerugian negara ditaksir hingga Rp 300 triliun sepanjang 2015–2022. Sekitar Rp 271 triliun merupakan kerugian lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan. 

READ  APBN 2026 Rp 3.800 Triliun

Di sektor lain, seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja. Secara nasional, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan. 

Baca juga : Warga Jakarta Lebih Banyak Ngadu Ke Medsos Pramono

“Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus: keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban praktik pertambangan ilegal di Indonesia demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah. [BSH]


Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News


Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Rakyat Merdeka News Update”, caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *