Pilkada 2024 Tak Kunjung Tuntas Hasil PSU Pun Digugat Ke MK Idham Holik Menggugat Ke MK Adalah Hak Hukum

Nasional82 Dilihat




Mahkamah Konsitusi (MK) telah memerintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, hasil PSU itu pun ada yang digugat ke MK.

Berdasarkan data yang tertulis di situs MK, Jumat (11/4/2025), gugatan yang diajukan itu terkait hasil PSU di Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Taliabu.

Melihat situasi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf berharap, gugatan ke MK ini tidak berujung …



Source link

READ  DAMRI Buka Rute Senayan Park Bandara Soetta Tarif Promo Rp 60 Ribu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *